Jurnalisme Warga

Mempraktikkan Adat Peucicap Bayi

SERASA belum lengkap kebahagiaan suami istri sebelum kehadiran seorang anak, sang buah hati, penuai rindu, bunga mata dalam rumah tangga

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Mempraktikkan Adat Peucicap Bayi
IST
AMIRUDDIN(Abu Teuming), Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dan Direktur lembaga Keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah (K-Samara), melaporkan dari Lhokseumawe

OLEH AMIRUDDIN(Abu Teuming), Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dan Direktur lembaga Keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah (K-Samara), melaporkan dari Lhokseumawe

SERASA belum lengkap kebahagiaan suami istri sebelum kehadiran seorang anak, sang buah hati, penuai rindu, bunga mata dalam rumah tangga. Kehadiran anak menjadi momen paling dinantikan. Saat Allah mulai memberikan tanda-tanda akan ada momongan, suami istri amat bahagia, dan mempersiapkan secara matang momen persalinan. Bahkan pada masa-masa kehamilan kerap dilalui dengan adat-adat seperti tiga bulanan dan tujuh bulanan.

Ternyata dalam masyarakat Aceh tidak hanya ada adat masa kehamilan, tetapi masih banyak adat pascasalin. Di Aceh ada banyak cara menyambut bayi baru lahir, seperti azan. Jika suami mampu, maka azan dikumandangkan oleh sang ayah si bayi. Andai ayah si bayi tak bisa azan, maka dikumandangkan oleh siapa yang mampu.

Menjadi suami tidak hanya sebatas punya banyak uang hingga mampu menafkahi istri, tetapi haruslah memiliki pemahaman agama agar mampu mendidik keluarga. Setidaknya mampu azan kala bayinya lahir dan menjadi teladan bagi istri dan anak.

Peucicap

Sejujurnya, banyak adat Aceh yang melekat pada bayi baru lahir. Namun, artikel mini ini hanya mengupas tradisi peucicap.

Peucicap merupakan tradisi sakral yang masih kental dipraktikkan masyarakat Aceh yang juga warisan nenek moyang bangsa Aceh. Tradisi ini sarat dengan nilai-nilai Islam sehingga sangat menyatu dalam kehidupan umat Islam di Aceh. Banyak pula dalil yang mengisyaratkan sunat peucicap bayi baru lahir. Namun, saya hanya menyebut satu dalil saja.

"Abu Musa berkata: Suatu ketika saya memiliki anak baru lahir, kemudian saya datangi Rasulullah, lalu nabi memberinya nama dan men-tahnik dengan sebutir kurma." (HR. Imam Bukhari)

Peucicap merupakan istilah dalam bahasa Aceh. Dalam bahasa agama disebut tahnik, artinya mengunyah makanan, lalu dimasukkan ke mulut si bayi hingga ke langit-langit mulutnya. Para ulama telah menjelaskan secara rinci metode tahnik ini.

Peucicap berarti mencicipkan makanan pada bayi. Baik makanan yang rasanya asin, asam, manis, maupun yang tawar. Dalam bahasa lain disebut_training_ makan atau melatih bayi untuk makan selain air susu ibu (ASI).

Lumrahnya peucicap  dilakukan saat bayi berusia tujuh sampai 44 hari. Paling dominan di-peucicap saat usia tujuh hari, bersamaan dengan prosesi cukur rambut.

Beraneka ragam menu makanan yang dicicipkan kepada anak yang baru lahir. Misalnya, madu asli, kurma, ayam panggang, air zamzam, dan bermacam buah-buahan segar seperti apel, anggur, jeruk, mangga, dan pir.

Biasanya, buah-buahan itu dicampur dalam satu piring kecil, kemudian digiling hingga halus agar si bayi mudah menelannya tanpa mengunyah. Persis seperti nasi dicampur pisang yang kerap menjadi makanan bayi di kampung-kampung.

Peucicap dilakukan oleh tetua kampung yang sengaja diundang oleh ayah si bayi, seperti imam gampong. Ada kalanya yang melakoni peucicap adalah pimpinan-pimpinan dayah seperti Abu Kuta Krueng dan Abu Paya Pasi yang kerap diminta untuk melakukan prosesi peucicap bayi. Di-peucicap oleh ulama besar menjadi kebahagiaan tersendiri bagi orang tua bayi sembari berharap berkah kepada Allah melalui orang alim dan ahli ibadah.

Terkadang, setelah di-peucicap oleh imam gampong atau orang alim, juga di-peucicap oleh ayah si bayi. Dengan harapan sang ayah kelak memberikan makanan halal untuk anaknya dan sang anak patuh pada orang tuanya serta tidak menuntut lebih dari yang mampu diberikan oleh orang tuanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved