Berita Subulussalam
Kepala BPKD Subulussalam Diperiksa Polda Aceh Terkait Dugaan Proyek Fiktif, Salbunis : Saya Kaget
Salbunis dicecar sederet pertanyaan terkait sejumlah proyek yang anggarannya telah dibayar, namun belakangan dicairkan kembali alias dua kali bayar.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Dalam hal ini, Salbunis menyatakan penarikan tersebut ada tandatangannya siap diproses.
Sejauh ini pemeriksaan terhadap Salbunis masih berkisar penarikan dua kali dalam satu kegiatan atau proyek yang dananya ditarik ganda.
“Saya bilang sama pihak Polda kalau memang ada tandatangan saya di situ silakan diproses,’ ujar Salbunis.
Salbunis sendiri mengaku kaget atas timbulnya persoalan tersebut.
Pasalnya, dia merupakan orang baru di BPKD Subulussalam yakni menjabat sejak Juni lalu.
• Kisah Siti Narimah, Penjual Sayur Asal Aceh yang Mampu Sekolahkan Anaknya Sampai ke Amerika
Sementara penarikan siluman terjadi April atau tiga bulan sebelum penarikan kedua terjadi.
Masalahnya, tidak diketahui pasti dalam dua penarikan ini mana yang legal dan illegal.
Pihak Distanbunkan termasuk Salbunis mengklaim jika penarikan sebenarnya dan legal di bulan Juli sementara April dinilai Illegal.
Lebih jauh Salbunis mempertanyakan isu soal bobolnya keuangan di Subulussalam hingga Rp 2 miliar.
Sebab sepengetahuan Salbunis sejauh ini yang menjadi masalah atau proyek fiktif baru di Distanbunkan yang dananya ratusan juta termasuk ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) kegiatan pembangunan MCK di Penanggalan.
• Air SPAM Suka Damai Abdya Macet bukan karena Pipa Tinggi, Tapi Ini Sebab Versi PDAM Gunoeng Kila
Meski demikian ada lagi kegiatan lain di DPUPR yang dikabarkan fiktif. Intinya, Salbunis memastikan penarikan dana kegiatan tanpa ditandatangani dan kalaupun ada tandatangannya diduga telah dipalsukan.
Seperti diketahui kasus dugaan proyek fiktif hingga miliaran rupiah di Subulussalam ternyata telah terendus penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh.
Sejumlah pejabat Kota Subulussalam sudah dimintai keterangan dalam beberapa waktu terakhir oleh Dir Intelkam Polda Aceh yang kabarnya menangani perkara tersebut.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (6/11/2019) malam mengaku jika pihaknya tidak menangani kasus dugaan proyek fiktif hingga menyebabkan bobolnya keungan pemerintah di Subulussalam.
Belakangan terungkap jika kasus yang santer dibahas di tengah masyarakat Subulussalam ini ternyata ditangani langsung Dir Intelkam Polda Aceh.
• Komit Kawal Pembangunan Aceh, Irmawan ajak Komisi V Kunjungan Spesifik ke Aceh