Berita Subulussalam
Kepala BPKD Subulussalam Diperiksa Polda Aceh Terkait Dugaan Proyek Fiktif, Salbunis : Saya Kaget
Salbunis dicecar sederet pertanyaan terkait sejumlah proyek yang anggarannya telah dibayar, namun belakangan dicairkan kembali alias dua kali bayar.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan Tim Polda Aceh di Banda Aceh masing-masing Mantan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Kadistanbunkan) Suheri.
Namun saat dikonfirmasi Serambinews.com, Suheri membantah dia sudah dimintai keterangan oleh pihak Polda.
Selain itu, disebut-sebut pula pemeriksaan dilakukan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara.
Distanbunkan salah satu instansi yang proyek kegiatannya ditukangi hingga terjadi dua kali penarikan dana dalam satu item pekerjaan.
Pemeriksaan kabarnya juga dilakukan terhadap Kadistanbunkan Ir Sulisman.
Sebagaimana gencar diberitakan, kasus dugaan bobolnya keuangan Pemko Subulussalam dengan modus permainan system di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat semakin menguat.
Adalah Suheri, SP, mantanKepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (6/11/2019) membenarkan adanya anggaran kegiatannya ditarik dua kali hingga kini menjadi masalah.
Suheri menjelaskan jenis kegiatan yang dananya dua kali tarik tersebut adalah program jalan produksi di Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan.
Namun, kata Suheri anggaran tersebut nilainya Rp 106 juta, bukan Rp 198 juta. Kegiatan ini merupakan program aspirasi salah satu anggota DPRK dapil Kecamatan Penanggalan.
• Eks Kombatan GAM Minta Presiden Bantu Memulangkan Irwandi Yusuf
Dikatakan, sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang resmi kegiatan aspirasi senilai Rp 106 juta ini ditarik pada Juli lalu.
Belakangan terbongkar, kegiatan serupa dengan nilai sama ternyata juga pernah ditarik di bulan April.
”Saya juga kaget, karena berdasarkan SP2D dicairkan Juli lalu tapi entah kenapa bulan April ada pencairan juga. Yang sesuai prosedur itu pencaitan bulan Juli, April tidak sesuai,” ujar Suheri
Suheri sendiri baru tau kasus tersebut setelah dia tidak menjabat lagi sebagai Kadistanbunkan Subulussalam akhir September lalu.
Itupun, kata Suheri diketahui dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah dimintai konfirmasi pihak kepolisian.0
Sementara Suheri mengaku hingga kini belum dimintai keterangan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut. (*)