Berita Langsa

4 Pengedar Sabu Diberangus, Sat Res Narkoba Polres Langsa Sita Sabu-sabu Senilai Rp 90 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, kembali memberangus 4 pengedar narkoba, serta menyita 183,65 gram sabu-sabu dan ganja 41,99 gram.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kasat Narkoba Itu Wijaya Yudi (tengah) didampingi anggotanya, memperlihatkan BB sabu dan ganja senilai Rp 90 juta lebih yang disita dari 4 tersangka pengedar. 

Barang bukti (BB) disita bersama RH di antaranya, 6 paket sabu seberat 0,67 gram, 1 bungkus ganja seberat 22,30 gram, plus 13 paket ganja dengan berat 19,69 gram, 1 set bong, dan handphone (hp) merk Nokia warna hitam.

"Pengakuan tersangka RH bahwa sabu yang ada padanya itu didapatkan dari tersangka SB," ujarnya.

Iptu Wijaya Yudi menambahkan, pada hari itu juga pukul 03.30 WIB Tim Opsnal Res Narkoba langsung bergerak.

Petugas kembali berhasil meringkus SB.

SB dibekuk di rumahnya Dusun Nelayan, Gampong Cinta Raja.

Bersama tersangka SB, disita BB 23 paket sabu seberat 4,10 gram, 2 kaca pirek, 1 unit HP merk LG warna hitam, uang Rp 300.000, sepmor merk Honda Beat warna hitam Nopol BL 4280 FH.

"Pelaku SB menyembunyikan BB sabu-sabu yang akan diedarkannya itu di gubuk tambak tidak jauh dari rumah di Dusun Nelayan Gampong Cibta Raja itu," jelasnya.

Dua Anggota Pramuka Peroleh Hadiah Umrah    

Kemudian sambung Iptu Wijaya Yudi, berdasarkan pengakuan SB bahwa sabu bersamanya itu didapatkan dari tersangka AG.

Petugas pun langsung bergerak.

Pukul 06.10 WIB dihari, petugas kembali berhasil meringkus tersangka AG.

AG dibekuk polisi di rumahnya, di Dusun Tantau Panjang, Gampong Tanjung Neraca, Kecamatan Manyak Payed.

Saat dilakukan penggeledahan, di dalam rumah AG ditemukan BB 1 paket sedang sabu seberat 20,38 gram, 1 unit Hp merk Samsung lipat warna putih, 1 unit sepmor merk Honda Vario warna putih Nopol BL 3480 UAH.

Belum sampai di situ, Kasat Res Narkoba bersama anggota kembali bergerak untuk mengejar seorang tersangka pengedar lainnya tersangka DA.

"Tersangka DA berhasil kita ciduk di rumahnya di Dusun Rantau Panjang, Gampong Tanjung Neraca, sekitar pukul 07.00.WIB," jelas Kasat.

Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini - Liverpool Bentrok Dengan Manchester City

Menurut Iptu Wijaya Yudi, saat dilakukan penggeledahan di rumah DA, petugas menyita BB 6 paket sabu total seberat 158,50 gram, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved