Kasus Korupsi PDKS

Darmili Sakit Jelang Sidang Kasus Korupsi PDKS, Kuasa Hukum: Kondisinya Sudah Sedikit Membaik

Tapi, katanya, saat ini kondisi Darmili mulai sedikit membaik dan sudah berada di pengadilan untuk mengikuti persidangan.

SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Kuasa Hukum Darmili, Syahrul Rizal. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Terdakwa Darmili dikabarkan jatuh sakit saat hendak dilaksanakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (11/11/2019).

Informasi tersebut awalnya diketahui dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh, Umar Asegaf SH.

"Ini kondisi terdakwa sakit lagi," katanya.

Informasi itu dibenarkan oleh kuasa hukum Darmili, Syahrul Rizal SH MH.

Tapi, katanya, saat ini kondisi Darmili mulai sedikit membaik dan sudah berada di pengadilan untuk mengikuti persidangan.

"Kondisi Pak Darmili sudah sedikit membaik. Sebenarnya secara umum kondisinya tidak sanggup, karena beliau mau cepat menguatkan diri untuk hadir sidang sejauh beliau mampu," kata Syahrul.

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Darmili, Ini Agenda

Menurut Syahrul, selama ini sudah beberapa kali sidang terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Darmili yang menurun.

"Dan selama ini sudah beberapa kali sidang ditunda karena beliau sakit. Bahkan sempat dokter datang ke sini untuk tensi darah," ujar Syahrul.

Syahrul menyatakan mantan bupati Simeulue itu memang mengindap beberapa penyakit di antaranya darah tinggi, prostat, gula, dan jantung.

"Bahkan baru-baru ini baru dipasang ring jantung," ujarnya.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh akan melaksanakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PDKS dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 dengan terdakwa Darmili.

Seorang Warga Simeulue Laporkan Keluarga Darmili ke Kejati Aceh, Ini Kasusnya

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (11/11/2019).

Informasi itu disampaikan oleh JPU Kejati Aceh, Umar Asegaf SH kepada Serambinews.com.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved