Kasus Korupsi PDKS
Darmili Sakit Jelang Sidang Kasus Korupsi PDKS, Kuasa Hukum: Kondisinya Sudah Sedikit Membaik
Tapi, katanya, saat ini kondisi Darmili mulai sedikit membaik dan sudah berada di pengadilan untuk mengikuti persidangan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Umar menyebutkan, ketiga saksi yang diperiksa adalah istri dan anak Darmili, Afridawati yang tak lain Wakil Bupati Simeulue dan Andi Milian serta Edy Juanda, mantan kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Simeulue.
Ketiga saksi, sambung Umar, sudah hadir ke pengadilan sejak pagi tadi. Sementara persidangan dugaan korupsi pada PDKS yang dipimpin Juandra SH, rencananya akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
JPU Umar juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menghadirkan sekitar 13 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. "Lebih kurang sudah 13 saksi," katanya.
Pihaknya, masih banyak saksi yang harus dihadirkan. Tapi, untuk mempercepat sidang, Umar mengatakan hanya akan menghadirkan saksi yang berkaitan langsung dengan perkara.
"Kamis depan tiga orang saksi lagi yang kita hadirkan. Jika dinyatakan sudah cukup baru dihadirkan dua ahli yaitu ahli keuangan negara dan ahli hukum administrasi negara," ungkapnya.
Ahli keuangan negara adalah Drs Siswo Sujanto DEA yang juga Direktur Pusat Kajian Keuangan Negara dan Daerah Universitas Patria Artha Makasar atau mantan Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan RI.
Sedangkan ahli hukum administrasi negara adalah Dr W Riawan Tjandra SH MHum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Kehadiran dua ahli itu difasilitasi langsung oleh KPK.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kuasa-hukum-darmili-kasus-korupsi-pdks.jpg)