Illegal Fishing di Laut Singkil
Daftar Nelayan Kompresor Ditangkap Tim Gabungan di Aceh Singkil, 3 Orang Masih Anak di Bawah Umur
Total ada 25 nelayan yang diamankan petugas plus delapan barang bukti kompresor. Di antara 25 yang diamankan tiga orang masih di bawah umur.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Total ada 25 nelayan yang diamankan petugas plus delapan barang bukti kompresor. Di antara 25 yang diamankan tiga orang masih di bawah umur.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Puluhan nelayan yang gunakan alat tangkap kompresor di Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, ditangkap tim gabungan.
Total ada 25 nelayan yang diamankan petugas plus delapan barang bukti kompresor. Di antara 25 yang diamankan tiga orang masih di bawah umur.
Tim gabungan tersebut berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Dinas Perikanan Aceh Singkil, Pol Air Polres Aceh Singkil dan unsur terkait lainnya.
• BREAKING NEWS - Tim Gabungan Tangkap Puluhan Nelayan yang Kedapatan Pakai Kompresor di Aceh Singkil
• Polres Aceh Timur Imbau Orang Tua Tak Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan, Ini Alasannya
• Tes CPNS di Lhokseumawe, Baru 22 Resmi Mendaftar, Ini Formasi Terbanyak Dipilih
Nelayan kompresor terjaring razia yang digelar petugas di wilayah perairan Aceh Singkil, mulai Rabu (13/11/2019) malam hingga Kamis (14/11/2019).
"Benar tim gabungan amankan nelayan yang gunakan alat tangkap kompresor. Tim masih di lapangan," kata Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar.
Daftar nelayan kompresor yang tertangkap, masing-masing Adili Gea (47), Sukri (22), Wafiu Dirman (22), Agustinus (41), Sefiaman dan (22) Muslim (29).
Semuanya penduduk Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, di tangkap di Pulau Panjang.
Selanjutnya tertangkap di Pulau Pandan. Sedangkan pelakunya penduduk Ujung Sialit, Pulau Banyak Barat, yaitu Eferdius (28), Reliaman (24), Fauzi Duhu Zega (30), Samahati Talembenia (24), Sabati (50), Debalazi (20), Seniman Zega (35), Fartizaro Jay (25) dan SZ (14).
Selanjutnya tertangkap di Pulau Tailana. Sedangkan pelakunya Ujung Sialit, yaitu Anwari Alias Jerlin (33), Mayuber (30) dan Yaso Zega (17).
Masih lokasi penangkapan dan penduduk yang sama yakni Oniaman Gulom (20), ITB (16) serta Rudianto Zay (20). Terakhir Evori Gule (40), Sukurman Delau (19), Martinus Kurmawan Zay (19) dan AI (11)