Aceh Hebat

Plt Gubernur Aceh Terima DIPA Tahun 2020 sebesar Rp 37,1 Triliun, Ini Pesan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.

Editor: Taufik Hidayat
Humas Pemerintah Aceh
Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT menerima DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 pada Kamis (14/11/2019) yang diserahkan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 pada Kamis (14/11) di Istana Negara, Jakarta.

Penyerahan DIPA dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Nova Iriansyah serta kepada masing-masing pemerintah daerah lainnya, termasuk kementerian dan lembaga.

Tahun anggaran 2020, Provinsi Aceh mendapatkan Rp. 37,169 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

Dana Bagi Hasi Pajak Rp 604,324 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 486,161 miliar, Dana Alokasi Umum Rp 16,011 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 2,708 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 3,418 triliun, Dana Intensif Daerah Rp 514,919 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp  8,374 triliun, dan Dana Desa Rp 5,050 triliun.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya memperingatkan kementerian ataupun pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.

Mantan Walikota Solo itu juga meminta para pejabat negara segera melaksanakan lelang atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah.

Jokowi juga menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat.

"Saya minta, jangan hanya sent yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya untuk rakyat. Itu yang terpenting," kata Jokowi di Istana Negara.

Sementara itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terpantau tiba di Istana Negara sekira pukul 09.06 WIB. Penyerahan DIPA dilakukan pada pukul 10.00 WIB sesuai undangan dari pihak Sekretariat Negara.(*)

DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun, Mulai Dana Bagi Hasil Pajak, Otonomi Khusus, Hingga Dana Desa

Kasus Mesum Janda dan Brondong di Sebuah Hotel di Blangpidie, Ini Penjelasan Penyidik

Terkait Bangkai Babi Hanyut di Sungai Souraya, Ini Bahaya Kesehatan Menurut dr Sarifin Usman Kombih

GeRAK Aceh Surati KPK, Minta Supervisi Alokasi Anggaran untuk Kadin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved