Menteri Agama Fachrul Razi Dukung Wacana Sertifikasi Perkawinan Sebagai Syarat Menikah Tahun 2020
"Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga".
Adapun, hingga Oktober 2019, penyelenggaraan bimbingan perkawinan yang masuk laporan sudah mencapai 59.291 calon pengantin.
Ia berharap, gagasan Menko PMK bisa disinergikan dengan program bimbingan perkawinan sehingga pelaksanaannya semakin massif.
“Sampai saat ini, Kemenag sudah memiliki 1.928 fasilitator bimbingan perkawinan yang sudah lulus bimbingan teknis. Ini hanya dari unsur penghulu dan penyuluh Kemenag, serta Ormas Islam,” kata Menag.
Bimbingan perkawinan selama ini tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam melalui Bimbingan Keluarga Sakinah.
Kemenag juga menyelenggarakan bimbingan keluarga Sukinah (Ditjen Bimas Hindu), keluarga Kristiani (Kristen), keluarga Bahagia (Ditjen Bimas Katolik), dan keluarga Hittasukhaya (Ditjen Bimas Buddha).
Fachrul menilai, jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, hal tersebut akan jauh lebih efektif lagi.
Saat ini,Kemenag juga tengah mengembangkan aplikasi bimbingan perkawinan.
Aplikasi tersebut pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan mendapatkan sambutan positif.
Selain itu, Kemenag tengah mempersiapkan program transformasi KUA melalui Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah.
Sebelumnya, Kemenko PMK bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan.
Program itu diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah.
Mereka nantinya diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah, supaya mendapat sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Muhadjir mengatakan, sertifikasi ini penting menjadi bekal pasangan yang hendak menikah.
Sebab, melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.