Menteri Agama Fachrul Razi Dukung Wacana Sertifikasi Perkawinan Sebagai Syarat Menikah Tahun 2020
"Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga".
"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir.
Muhadjir menyebut, program sertifikasi perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020.
Lamanya kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu tiga bulan.
Nantinya, Kemenko PMK juga akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan program ini.
Wakil Komisi VIII Minta Menko PMK Jangan Bikin Gaduh

Wakil Ketua Komisi III Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mempertanyakan rencana pemerintah yang bakal merancang program sertifikasi perkawinan sebagai salah satu syarat untuk menikah.
Marwan mengatakan, pemerintah seharusnya tidak masuk dalam ranah privat masyarakat dengan menambah persyaratan pernikahan dalam kelas pra-nikah.
"Pak Muhadjir (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy) jangan membuat kegaduhan di Republik ini, urusan nikah sangat privat, bila sudah memenuhi syarat dari sudut keyakinan dari masing-masing orang, jangan dibuat persyaratan yang tak perlu," kata Marwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat, (15/11/2019).
Marwan mengatakan, akan ada banyak persoalan terjadi apabila sertifikasi ini diterapkan.
Ia mencontohkan, bila ada pasangan yang tidak lulus kelas pra-nikah dan tak mendapat sertifikasi, maka dikhawatirkan akan melakukan perzinaan.
Ia juga mengatakan, tak ada jaminan dengan sertifikasi tersebut pasangan suami-istri akan terhindar dari perceraian.
"Berikutnya siapa yang menerbitkan sertifikat dan apa pertanggungjawaban atas tidak lulusnya seseorang yang menghambat pernikahan, atau lulus dan boleh menikah tapi cerai, bolehkah otoritas sertifikat di gugat," ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menyarankan, sebaiknya Menko PMK fokus pada program-program di bidang kebudayaan dan adat istiadat.
Menurut dia, program tersebut dapat memperkuat persaudaraan dan kekeluargaan.