Berita Abdya
MPD Aceh Barat Daya Gelar Sidang Paripurna, Ini Rekomendasi yang Dihasilkan
Penerapan pendidikan bernuansa islami di sekolah perlu dievaluasi oleh instansi terkait secara terukur dan terstruktur.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Safriadi Syahbuddin
1. Perlunya peningkatan peran aktif tokoh masyarakat, seperti guru pengajian (ustad) dan guru sekolah dalam pendidikan moral budi pekerti
2. Pendistribusian tenaga pendidik terutama guru, hendaknya didasari pada tata letak geografis domisili.
3. Stakeholher yang menangani bidang pendidikan agar menerapkan aturan tegas tentang pelarangan membawa handphone (Hp) ke sekolah.
Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Islami
1. Institusi terkait dalam bidang penerapan pendidikan bernuansa islami hendaknya mengavaluasi secara terukur dan terstruktur dalam pelaksanaannya di sekolah masing-masing
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Daya berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kasi Pendis) untuk ikut serta memberi pembekalan kepada Kepala Sekolah dan Guru tentang penerapan pendidikan bernuansa islami sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 Pasal 26 ayat (1) dan Visi dan Misi Bupati Aceh Barat Daya Periode 2017-2022.
3. Diharapkan kepada institusi terkait dalam bidang pendidikan untuk menerapkan kedisplinan kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tiba di sekolah tepat waktu.
Wakil Ketua MPD Abdya, Masren SPd menjelaskan bahwa rekomendasi dari hasil sidang paripurna tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Abdya dengan harapan mendapat pertimbangan dalam pelaksanaannya.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
• Syarat Terbaru Menikah sesuai UU Perkawinan, Pasangan Harus Lulus Kursus Pra-Nikah
• Kelahiran Cucu Jokowi, Selvi Ananda Melahirkan di RS PKU Solo, Jan Ethes Nantikan Kehadiran Adik
• Daftar Kesalahan Teknis yang Sering Terjadi saat Mendaftar CPNS, Berikut Solusinya