2020, Catin Yang Akan Nikah Harus Lulus Bimbingan Pra-Nikah, Marwan Dasopang Khawatir Ada Perzinaan
Program ini diadakan untuk pasangan yang akan menikah, nantinya akan mendapatkan pembekalan melalui kelas dan bimbingan pra-nikah.
SERAMBINEWS.COM - Pada 2020 mendatang, perizinan menikah tidak semudah saat ini.
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana akan memberlakukan sertifikasi menikah mulai 2020 mendatang.
Program ini diadakan untuk pasangan yang akan menikah, nantinya akan mendapatkan pembekalan melalui kelas dan bimbingan pra-nikah.
Melalui pembekalan tersebut, pasangan akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada suami istri dan anak, hingga masalah stunting.
Jika lulus, pasangan akan mendapat sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Darmaputra, mengatakan pasangan yang belum lulus pembekalan tidak diizinkan menikah.
Nantinya, kebijakan tersebut akan diberlakukan untuk semua yang akan menikah, tanpa melihat latar belakang keyakinan.
• Baru Selesai Linting Ganja Kering Tiba-Tiba Polisi Datang, begini Kejadiannya Selanjutnya
• Menteri Agama Fachrul Razi Dukung Wacana Sertifikasi Perkawinan Sebagai Syarat Menikah Tahun 2020
• Aturan Baru Bagi yang Hendak Menikah, Catin Harus Ikut Kelas Bimbingan Sertifikasi Pranikah
"Nantinya ini berlaku untuk semua yang akan menikah, tidak melihat agamanya," kata Ghafur, Jumat (15/11/2019).

Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Darmaputra ketika memberi keterangan pers di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Meski begitu, Ghafur menerangkan akan ada target peserta yang terkena aturan tersebut.
Namun, penentuan peserta masih akan dibahas lebih lanjut lagi.
Ghafur sendiri mengatakan wacana pasangan tidak mendapat izin menikah jika belum pembekalan pra-nikah masih dipersiapkan.
Ia mengungkapkan, pembekalan pra-nikah dilakukan untuk mempersiapkan warga Indonesia menjadi sumber daya manusia (SDM) unggul ke depannya.
"Intinya untuk mempersiapkan manusia Indonesia seutuhnya. Bebas dari stunting, cacat dan seterusnya," ujarnya, dilansir Kompas.com.
"Pengetahuan akan pernikahan perlu dipersiapkan dengan baik," imbuh dia.