Tukang Becak Diupah Rp 500 Ribu Buang Bangkai Babi ke Sungai, Begini Pengakuan saat Ditangkap Polisi

Petugas melakukan pembuntutan dan ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan penangkapan.

DOK POLRESTABES MEDAN VIA TRIBUN MEDAN
Tukang becak ditangkap polisi saat hendak membuang bangkai babi di parit di Desa Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (17/11/2019) dini hari. 

Imbauan jangan makan ikan sementara mengemuka di dunia maya atau media sosial facebook.

Camat Rundeng, Irwan Faisal yang dihubungi Serambinews.com, membenarkan wilayahnya juga ditemukan bangkai babi yang hanyut.

Namun jumlah bangkai babi yng hanyut tersebut tidak sekaligus. Terkadang kata Faisal, ada lima ekor bangkai babi hanyut.

Kondisi sungai Souraya yang melintas di Kecamatan Rundeng saat ini dalam keadaan keruh dan menguning.

“Di Rundeng juga ada bangkai babi yang hanyut. Kadang lima ekor, gak menentu," kata Faisal yang berjanji akan mengimbau warganya untuk tidak mengonsumsi air sungai.

Sungai Souraya yang membentang membelah sebagian besar Kota Subulussalam hingga ke Kabupaten Aceh Singkil ini berulu di Aceh Tenggara atau sering disebut sungai Alas.

Selain itu, beberapa kawasan Dairi, Sumatera Utara juga terkoneksi ke Sungai Souraya termasuk sungai kecil atau kali yang ada di sana.

Ini dibuktikan kejadi akhir 2018 lalu di mana korban banjir bandang dua desa di Kecamatan Silima Pungga-punga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara hanyut ke sungai Souraya. Karenanya, bangkai babi yang hanyut ini diduga berasal dari Kabupaten Dairi atau lainnya.(*)

Bahaya Buang Bangkai Babi

Pembuangan bangkai ke sungai, selain mencemari lingkungan juga dianggap dapat mencemari kualitas dari air. 

Hal ini juga dikhawatirkan akan berpotensi memicu berbagai penyakit infeksi yang bisa menjangkit manusia. 

Dikutip dari Tribun Medan, dr Restuti Hidayani Saragih, Sp.PD, FINASIM, M.H.(Kes), mengatakan, Meskipun Hog Cholera atau Classical Swine Fever (CSF) tidak menular dari babi ke manusia.

"Namun tindakan pembuangan bangkai babi terinfeksi akan menyebabkan pencemaran air yang dapat menimbulkan atau berpotensi mengakibatkan gejala penyakit infeksi lainnya pada manusia. Seperti diare, demam, penyakit kulit, dan lainnya terutama pada warga di sekitar aliran sungai," ujarnya, Jumat (15/11/2019).

Lanjut dosen di Divisi Penyakit Tropik dan Infeksi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK USU ini, mengatakan, hog cholera itu sendiri merupakan penyakit infeksi pada babi, yang sebetulnya hanya menjangkiti babi yang sangat menular. 

Adapun tingkat kesakitannya (morbiditas) dan kematiannya (mortalitas) hampir mencapai 100 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved