Berita Abdya
APBK Abdya 2020 Senilai Rp 1,118 Triliun, Ini Rinciannya, Setiap Objek Wisata akan Dibangun Toilet
Jumlah APBK 2020 ini menurun mencapai Rp 22 miliar lebih dibanding APBK Abdya 2019 yang mencapai Rp 1,140 triliun.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Jumlah APBK 2020 ini menurun mencapai Rp 22 miliar lebih dibanding APBK Abdya 2019 yang mencapai Rp 1,140 triliun
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2020 senilai Rp 1.118.650.350.402.
Pengesahan anggaran Rp 1,118 triliun lebih ini berlangsung dalam rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan Qanun APBK menjadi Qanun APBK di Gedung DPRK Abdya, Blangpidie, Senin (18/11/2019).
Jumlah APBK 2020 ini menurun mencapai Rp 22 miliar lebih dibanding APBK Abdya 2019 yang mencapai Rp 1,140 triliun
Untuk Anggaran pendapatan senilai Rp 996.269.774.000.
Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp 94,698 miliar, Dana Perimbangan direncanakan Rp 619,798 miliar dan lain-lain pendapatan daerah Rp 281,772 miliar.
Sedangkan anggaran belanja senilai Rp 1.118.650.350.402.
• Lokasi TPA Bireuen akan Dipindahkan Lagi ke Lawasan Cot Batee Geulungku
• Warga Aceh Tenggara Pastikan tak Buang Bangkai Babi ke Sungai Alas, Ini Penjelasan Kadistan
• Ketinggian Air Capai 1 Meter, Ini Desa Terparah Banjir di Matangkuli Aceh Utara
Sementara Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Rp 125,880 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 3,5 miliar.
"Dalam pembahasan dua tim, ada beberapa yang kita coreng, salah satunya persoalan ATK dan perjalanan dinas," ujar Ketua DPRK Abdya, Nurdianto.
Bahkan, Nurdianto mengakui APBK 2020, mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan APBK 2019.
"Iya berkurang 22 miliar lebih, itu karena ada pengurangan dalam DAU," sebut Nurdianto.
Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRK Abdya.
Pasalnya sudah bersama-sama pemerintah membahas Rancangan Qanun APBK Abdya tahun 2020, sehingga bisa disahkan tepat waktu.
"Ini keberhasilan tidak terlepas dari kerja sama, partisipasi dan peran aktif semua pihak, terutama badan anggaran dewan, TAPK, dan para kepala SKPK.
Ini, adalah kedua kalinya kita membahas APBK tepat waktu," ujar Muslizar MT.
Dalam kesempatan itu, Muslizar MT berjanji akan menindaklanjuti sejumlah permintaan para anggota DPRK Abdya yang disampaikan dalam pandangan umum anggota DPRK, Yusran Adek dan Agusri Samhadi.
Seperti persoalan penyaluran CSR perusahan yang beroperasi di Abdya, Muslizar berjanji akan dibuat qanun tentang CSR.
Dengan demikian penyaluran CSR setiap perusahaan akan sesuai aturan yang akan ditetapkan itu.
"Persoalan pariwisata, kami sangat sepakat, bahkan kami berencana mewujudkan pariwisata halal, dan setiap objek wisata akan kita bangun WC atau toilet," kata Muslizar.
Setelah pengesahan ini, dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama APBK 2020 antara Bupati diwakili Wakil Bupati, Muslizar MT dengan Ketua DPRK, Nurdianto dan Wakil Ketua II DPRK, Handra Fadli SH.
Prosesi penandatanganan berita acara, disaksikan pejabat mewakili Anggota Forkopimkab, Kajari Abdya, Nilawati SH MH, Dandim 0110 Abdya, Letkol Czi M Ridha Has MT, dan Sekretaris DPRK, Salman. (*)