Haba Senator
Fachrul Razi Minta Mendagri Batalkan Anggaran Pembelian Mobil Dinas di Aceh Rp 100 Miliar
Senator Aceh Fachrul Razi minta Mendagri Tito Karnavian melakukan evaluasi dan menghapuskan anggaran pengadaan mobil dinas di Pemerintah Aceh....
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Fachrul Razi Minta Mendagri Batalkan Anggaran Pembelian Mobil Dinas di Aceh Rp 100 Miliar
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Senator Aceh Fachrul Razi minta Mendagri Tito Karnavian melakukan evaluasi dan menghapuskan anggaran pengadaan mobil dinas di Pemerintah Aceh sebesar Rp 100 miliar.
Permintaan itu disampaikan senator Fachrul Razi dalam rapat Komite I DPD RI bersama Mendagri di Gedung DPD, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (18/11/2018).
Fachrul Razi juga minta Kemendagri mengecek kembali dana - dana terkait pengalokasian dan perubahan anggaran di Aceh.
Menurutnya, tidak masuk akal Pemerintah Aceh mengalokasikan pengadaan kendaraan dinas yang begitu besar di tengah tingginya angka kemiskinan Aceh.
"Anggaran itu harus dihapuskan, karena sangat boros, disisi lain kemiskinan Aceh tinggi,” ujar senator ini.
Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I membandingkan harga Rp 100 miliar untuk mobil setata dengan 2000 rumah dhuafa yang dapat dibangun di Aceh.
“Saya minta Pak Menteri mengaudit ulang anggaran-anggaran yang tidak masuk akal," tukasnya.
Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Aceh menganggarkan hampir Rp 100 miliar lebih Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBAP) 2019 untuk pembelian mobil dinas, sebanyak 172 unit untuk 33 SKPA.
• Begini Cara Keuchik Lawang Aceh Utara Mengevakuasi Warganya yang Mengungsi
• Meriahkan HUT Ke-63, Aceh Timur Tanam 10 Ribu Pohon
Sementara itu Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Senin (18/11/2019) menjelaskan, pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan karena mobil operasional kepala dinas yang digunakan saat ini relatif sudah tua.
Dengan demikian, pengadaan itu dinilai sudah patut. “Oh iya (mobilnya sudah lama tidak diperbaharui).
Semua mobil yang kita belikan itu ada justifikasinya (pertimbangan),” kata Nova Iriansyah.
Hal ini disampaikannya ketika menjawab Serambinews.com seusai melakukan silaturahmi ke Kantor Serambi Indonesia di Desa Meunasah Manyang Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (18/11/2019).
Hadir mendampingi Plt Gubernur, Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar SH MHum, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Yusuf B HSc MA.
Kemudian Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan dua Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani dan Wiratmadinata.
• Pedagang di Keude Pidie Protes Pemasangan Kanopi di Luar Pasar Ikan, Ini Tanggapan Disperindagkop
Nova juga berencana, setiap mobil dinas yang sudah relatif tua, tapi masih layak pakai akan dihibahkan ke dayah-dayah yang ada di Aceh.
“Tapi mobilnya masih bagus, jangan pula nanti ada asumsi bahwa mobil rusak yang kita kasih, tidak ada itu, mobilnya masih bagus dan layak jalan,” ujarnya.
Saat ini, Plt Gubernur Nova mengatakan pihaknya sedang menginventarisir jumlah mobil-mobil dinas yang akan dihibahkan ke dayah.
“Saya sedang menginventarisir berapa unit, itu akan kita hibahkan ke dayah-dayah. Karena itu diizinkan oleh peraturan perundang-undangan,” jelas Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT.(*)
• Gerai Kopi Gayo Hadir di Alun-Alun Kota Bekasi, Buka Sampai Pagi
• Batik Air Layani Koneksi Perjalanan dari Bangkok ke Banda Aceh Melalui Bandara Soekarno-Hatta
• Warga Aceh Tenggara Pastikan tak Buang Bangkai Babi ke Sungai Alas, Ini Penjelasan Kadistan