Berita Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Serahkan R-APBK, Jumlahnya Mencapai 997 Miliar Lebih

“Kami sebagai eksekutif menyampaikan R-APBK tahun 2020 yang di usulkan sebesar Rp.997.153.246.481,-(Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh miliar, seratu

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RISKI BINTANG
Sekda Aceh Jaya, H Mustafa saat menyerahkan dokuman R-APBK kepada Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D di ruang rapat utama gedung DPRK setempat, Rabu (20/11/2019). 

Hal itu disebabkan oleh adanya dana penambahan.

Dari dana transfer umum berupa dan DAU dan DBH lainya.

Namun dana transfer khusus mengalami penurunan yang signifikan.

DPRK Abdya Rekrut Tenaga Ahli, Ini Syaratnya

Sedangkan penambahan dana yang cukup besar ada pada pos dana Insentif Daerah (DID).

Perlu diketahui, untuk anggaran 2020 pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tetap melanjutkan pogram-pogram peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai upaya untuk melanjutkan Visi Bupati tahun 2017-2022.

Di mana masa kepemimpinannya  telah memasuki tahun ketiga.

“Kami sebagai eksekutif menyampaikan R-APBK tahun 2020 yang di usulkan sebesar Rp.997.153.246.481,-(Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh miliar, seratus lima puluh tiga juta,dua ratus empat puluh enam ribu, empat puluh delapan puluh satu rupiah), jumlah tersebut telah disusun oleh masing masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Hasilnya nanti benar-benar dapat tertuju kepada publik, tepat sasaran, dan benar- benar dinikmati oleh masyarakat gampong, kecamatan, maupun Kabupaten,” Jelas Mustafa.

Semantara itu, ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D berharap proses penyusunan Anggaran Tahun 2020 berjalan lancar.

Sesusai peraturan Menteri Dalam Negeri no 33 2019.

Penyampaikan qanun tentang APBK seharusnya diserahkan pekan kedua pada Bulan September kemarin.

“Namun adanya kendala, sehingga baru disampaikan secara resmi pada hari ini. Dikarenakan belum ada kejelasan wewenang dari Anggota DPRK yang baru dan beberapa kendala lainnnya. Oleh karena itu kami fokus untuk penyelesaian rancangan APBK 2019 dahulu, agar bisa mendapatkan persetujuan dengan lama, insya Allah kedepan kita akan proses tepat waktu,” tutupnya. (*)

Seorang Perempuan Bercadar Dipulangkan Karena Tak Terlibat Terorisme, Polisi Bantah Salah Tangkap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved