Mobil Dinas 100 M

Sentil Pembelian Mobil Dinas Rp 100 M, Ombudsman Aceh Pamer Rumah Janda Konflik yang Memilukan

Taqwaddin mencontohkannya dalam satu unggahan foto di dinding akun facebook-nya yang memperlihatkan betapa mirisnya kondisi rumah-rumah yang dihuni w

Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/kolase serambinews
Kapela Ombudsman Aceh Dr Taqwaddin Husin 

"Sebab ada kepala dinas yang memantau proyek yang jauh di daerah pedalaman yang medannya memang sulit, tidak bisa dijelajah dengan mobil bertenaga 2x2," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah pihak mengkritisi pengadaan mobil dinas melalui APBA-P, seperti LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh.

Menurut Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal, sejatinya APBA Perubahan itu harus diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan publik yang bersifat darurat dan urgen.

"Aceh harusnya fokus pada kegiatan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi. Fakta bahwa Aceh adalah provinsi paling miskin di Sumatera, harusnya dijawab Pemerintah Aceh dengan program yang berkorelasi langsung terhadap penurunan kemiskinan, bukan beli mobil dinas," katanya.

Menurut Syakya Meirizal, pengadaan mobil dinas dalam APBA murni mungkin masih bisa dimaklumi.

Bisa jadi sebagian Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memang membutuhkan kendaraan operasional tersebut.

Apalagi anggaran yang dialokasikan hanya sekitar 0,3 persen dari total pagu APBA 2019 Rp 17,1 triliun.

"Tapi alokasi anggaran pengadaan melalui APBA-P harus disorot. Karena dari Rp 220 miliar pagu tambahan dalam APBAP 2019, Rp 50 miliar dialokasikan untuk pengadaan kendaraan. Ini artinya 20 persen lebih tambahan APBA-P tersedot untuk beli kendaraan dinas. Dimana letak urgensinya kebijakan ini," pungkasnya.

Syakya tidak hanya menyorot Pemerintah Aceh, tapi dia juga mengkritisi kinerja DPRA periode 2014-2019.

Anggota dewan saat itu dinilai, tidak menggunakan fungsi pengawasannya secara baik sehingga pengadaan kenderaan operasional kepala dinas melalui APBA-P bisa lolos.

"Kalau anggaran ini bisa lolos, besar kemungkinan Banggar DPRA tidak membahasnya secara konferehensif. Bagaimana mungkin anggaran sebesar itu bisa luput dari penyisiran dewan. Jangan-jangan, dugaan adanya kongkalikong dalam pembahasan APBA-P 2019 bukan sekedar isu belaka," pungkas Syakya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved