Palestina

Malaysia Menentang Amerika Serikat Atas Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Palestina

Malaysia menentang perubahan posisi AS (di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki sungai Yordan).

Editor: Zaenal
Lim Huey Teng/malaysiakini.com
Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah. 

SERAMBINEWS.COM, MOSCOW - Malaysia menyatakan tidak bisa menerima keputusan Amerika Serikat terkait permukiman ilegal Israel di Tepi Barat sungai Jordan, kata Menteri Luar Negeri negara itu Saifuddin Abdullah.

Pernyataan itu disampaikan Saifuddin Abdullah pada konferensi pers di Moskow, Rusia, Kamis (21/11/2019).

Setelah pertemuan dengan timpalannya dari Rusia Sergey Lavrov, Abdullah mengatakan solusi politik adalah cara terbaik untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

"Malaysia menentang perubahan posisi AS (di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki sungai Yordan).

Kami percaya bahwa solusi politik adalah cara terbaik ke depan yang akan memungkinkan penyelesaian hubungan antara Palestina dan Israel dan pencapaian perdamaian abadi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menlu Rusia, Sergey Lavrov mengkonfirmasi kembali posisi Rusia tentang masalah ini.

Ia menyatakan sikap AS bertentangan dengan semua keputusan internasional yang ada dan dapat membawa penyelesaian Israel-Palestina ke jalan buntu.

"Kami akan menganjurkan kembalinya ke penghormatan penuh dan tanpa syarat untuk semua keputusan yang telah diambil sejauh ini tentang masalah ini," katanya.

Amerika Serikat pada hari Senin (18/11/2019), berbalik arah mengenai posisinya mengenai permukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki.

Sekretaris Negara Amerika Serikat, Mike Pompeo mengatakan bahwa Washington tidak akan lagi menganggap para pemukim Israel ini ilegal.

Langkah Amerika Serikat ini diprediksi akan menimbulkan kemarahan para pejabat Palestina, yang telah menolak peran untuk AS dalam setiap pembicaraan perdamaian prospektif dengan Israel mengenai keputusan administrasi Trump 2017 untuk secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

AS di bawah Presiden Donald Trump telah menutup kantor diplomatik Palestina di Washington dan telah memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Palestina menginginkan wilayah ini bersama dengan Jalur Gaza untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Sebut Pemukiman Israel di West Bank Tidak Langgar Hukum Internasional, AS Buat Warga Palestina Marah

52 Tahun Israel Merebut Tanah Palestina, Semakin Ramai di Tepi Barat, Menarik Diri dari Gaza

PM Israel Benjamin Netanyahu Didakwa Melakukan Penyuapan, Penipuan, dan Pelanggaran Kepercayaan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved