Seorang Dokter Dilaporkan ke Polisi, Setubuhi Siswi SMP di Bilik Periksa dan Diberi Uang Rp 1,5 Juta

Ironisnya, polisi menerima laporan bila perbuatan itu dilakukan sang dokter, di bilik tempat ia memeriksa pasiennya.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang dokter berinisial AND, dilaporkan ke Polres Mojokerto.

Ia diuding telah menyetubuhi anak di bawah umur.

Ironisnya, polisi menerima laporan bila perbuatan itu dilakukan sang dokter, di bilik tempat ia memeriksa pasiennya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan terkait dugaan perbuatan asusila yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).

"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orang tuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com (jaringan Surya.co.id) di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).

Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua karena perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.

Perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu.

Awalnya, korban dikenalkan kepada AD oleh temannya, seorang perempuan berinisial AN (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk.

Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi," ujar Dewa.

Korban kemudian diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor dan membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu.

Ketika mengantarkan korban, AN menunggu PL di ruang tamu praktik terlapor.

Petugas Unit PPA Polres Mojokerto saat ini masih mengembangkan kasus ini dan sudah melakukan visum terhadap korban.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya dan bertanya kepada korban yang mengaku sudah disetubuhi.

Kemudian orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto.

Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat oknum dokter tersebut.

Dalam penyelidikan awal, menurut Dewa, penyidik telah menggali keterangan dari korban beserta ibunya.

"Kami ambil tindakan penyelidikan, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, ibu korban dan anak ini," ujar Dewa.

Hingga Jumat ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi.

Untuk memperkuat pelaporan korban, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.

"Sementara kami sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi.

Besok kami akan minta keterangan dari 4 orang saksi," kata Dewa.

Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Polisi akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.

"Kami akan mengamankan barang bukti dan setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," kata Dewa. (*)

Berisiko Kerja Tinggi, Pekerja Pabrik dan Perkebunan Sawit Dibekali Ilmu Kesehatan dan Keselamatan

Respon Permintaan Anggota DPR RI, TA Khalid Soal Kasus Benih IF8 Tgk Munirwan, Mentan Lakukan Ini

Kopilot Wings Air Tewas Gantung Diri, Kelamaan Cuti Nikah dan Dipecat, Didenda Perusahaan 7 Miliar

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Heboh Dokter Cabul di Mojokerto : Siswi SMP Disetubuhi di Bilik Periksa, Diberi Rp 1,5 Juta

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved