Berita Aceh Timur

Terkait Pembatalan Pembangunan Rumah Duafa, Anggota DPRA Minta Plt Gubernur Aceh Beri Penjelasan

"Sesuai dengan informasi yang kami terima bahwa tahun 2018 rumah calon penerima manfaat sudah diverifikasi 1000 unit dan tahun 2019 100 unit. DPA-nya

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky SHI. 

Sebaliknya, jelas Iskandar, jika pembangunan rumah yang bernilai Rp 80 juta per unit itu dengan total pagu Rp 88 miliar itu dibatalkan, Plt Gubernur Aceh diharapkan memberikan penjelasan yang objektif.

Agar kepentingan masyarakat banyak tidak dirugikan.

"Jika tetap dibatalkan, kami berharap ada penjelasan yang objektif terhadap alasan pembatalan. Agar kepentingan masyarakat banyak tidak dirugikan," pinta anggota DPRA dua periode asal Aceh Timur ini. (*)

Terkait Ujian Madrasah Pakai HP, Kemenag Pidie Panggil Semua Kepala Madrasah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved