Jika Tetap Tunjuk Ahok Sebagai Komut Pertamina, Marwan Batubara Minta Erick Thohir Mengundurkan Diri
Marwan Batubara menjelaskan bahwa sosok Ahok dinilai tidak memenuhi kualifikasi untuk menjabat sebagai Komut Pertamina.
Tak hanya itu Marwan bahkan menyebut bahwa KPK berusaha untuk melindungi Ahok dari sejumlah kesalahan yang telah dilakukannya.
"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang ingin melindungi Ahok,maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," ujarnya.
Lebih lanjut Marwan menyebutkan bahwa keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap sangat bermasalah.
"Oh dia tidak ada kasus kok bisa saja begini, tapi alasan tidak ada bersalah itu sangat absurd sangat bermasalah.
Bagaimana keputusan lembaga tinggi seperti KPK itu mendasarkannnya pada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua," sambungnya.
Hal ini dikatakan Marwan lantaran keputusan pengadilan berbanding terbalik dengan laporan BPK.
"Sementara dalam laporan BPK itu sudah nyata ada kerugian negara ada pelanggaran hukum dan peraturan-peraturan.
Anda mau percaya mana kalau KPKnya sendiri sudah bermasalah dan memberikan alasan yang tidak masuk akal, bahwa tidak punya niat jahat lalu bebas dari dugaan korupsi," ungkapnya.
Ali Ngabalin sontak membantah secara keras pernyataan yang telah diungkapkan oleh Marwan.
Ali Ngabalin menilai pernyataan Marwan Batubara tersebut disampaikan atas dasar kebencian terhadap Ahok.
"Kalau cara ini yang anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia orang sekapastiatas pak Marwan, Anda ini benar penuh kebencian."
"Kalau cara ini yang Anda pakai tidak memberi pencerahan, " kata Ali Ngabalin.
Lantas Ali Ngabalin memprotes keras cara Marwan Batubara yang meragukan lembaga KPK dan tidak percaya keputusan pengadilan.
"Kalau anda tidak menghargai keputusan pengadilan kemudian anda menuduh dengan cara ini artinya Anda melakuakan pembataian terhadap kedudukan orang, hati-hati lho.
Begitu kebenciannyaa Anda, jangan begitu caranya bung, jangan lari-lari ke KPK kalau Anda tidak percaya ke KPK dengan pengadilan, Anda hentikan," tegas Ali Ngabalin.