CPNS 2019

Portal SSCASN CPNS 2019 akan Alami Perbaikan, Catat Waktu Tanggal dan Jamnya

Imbauan BKN kepada Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah Terkait Rentang Masa Pendaftaran CPNS 2019

Editor: Amirullah
SSCN
LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Kesalahan yang Perlu Dihindari di sscasn.bkn.go.id. 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB lalu.

Tahun 2019 ini, ada sebanyak 37.425 formasi CPNS, sementara untuk pemerintah daerah tersedia lowongan 114.861 formasi.

Pendaftaran CPNS 2019 dapat dilakukan dengan mendaftar melalui laman ssacsn.bkn.go.id.

Setelah dibukanya pendaftaran sejak tanggal 11 November 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat per 22 November 2019,  pukul 16:43 WIB telah ada 4.336.587 pendaftar yang sudah membuat akun.

Kemudian 2.658.829 yang sudah mengisi formulir dan 1.690.685 yang telah menyelesaikan tahap pendaftaran hingga akhir.

Pada pengumuman terbarunya melalui laman Twitter @BKNgoid, BKN memberitahukan  pada hari Selasa (26/11/2019), laman portal SSCASN sementara tidak dapat diakses.

Muncul Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Kembali Berpeluang Jadi Orang Nomor Satu?

Nova: Usaha Jangan Sampai Tutup Karena tak Manfaatkan Teknologi Informasi

Cara Atasi Situs SSCN CPNS 2019 yang Error, Lemot atau Down, Lakukan Cara Berikut Ini, Mudah Banget!

Setelah Sempat Tutup, Kemhan Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan menyesuiakan setting portal SSCASN.

Namun penonaktifan portal SSCASN BKN pada hari Selasa, (26/11/2019) hanya terjadi pada pukul 00.01 hingga 05.00 WIB

Imbauan BKN kepada Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah Terkait Rentang Masa Pendaftaran CPNS 2019

Badan Kepegawaian Negara melalui surat pemberitahuanya dengan Nomor : K 26-30/ V 189-3/ 99 Perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019 mengimbau kepada Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait masa perpanjangan dan mekanisme pendaftaran CPNS 2019.

Dalam surat tersebut tertera informasi berikut:

1. Bagi instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS 2019 tetapi belim mencantumkan persyaratan sebagaimana Surat Edaran Menteri PAN RB terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.

2. Berdasarkan Pasal 22 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 kalender, maka batas akhir penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2019 ditentukan sebagai berikut:

a.Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender

b. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender, dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved