Wali Murid Aniaya Guru

Fakta Baru Wali Murid Aniaya Guru di Subulussalam, Polisi: Pelaku Paksa Anaknya Mengaku Dicubit Guru

Keterangan dari para murid maupun guru di sekolah itu, ternyata pelaku memaksa anaknya untuk mengakui bahwa gurunya yang mencubit.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over dokumen pribadi
Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi 

Karenanya, jika surat panggilan kedua tak juga bersedia hadir, polisi akan segera memanggil paksa.

Polisi sendiri sudah berupaya mengarahkan penyelesaian secara kekeluargaan. Korban sendiri menurut AKP Dodi, sudah berlapang dada untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pelaku justru lebih keras.

Seperti diberitakan, penganiayaan itu terjadi Rabu (20/11/2019) pukul 10.30 WIB, yang bermula dari peristiwa pada 22 Oktober, dimana anak pelaku berkelahi dengan teman sekelasnya.

Saat itu, Rahmah sedang menulis di papan tulis dan diberitahu jika sang murid menangis. Lalu sebagai wali kelas, Rahmah mendamaikan sang murid karena hanya masalah kecil.

Lalu, lanjut Rahmah, berselang sepekan yakni Sabtu (26/10/2019) lalu wali murid berinisial SN datang ke dalam kelas saat proses belajar sedang dimulai dan menghampiri anaknya.

Rahmah sempat menanyai sang murid mengapa ibunya datang dan ternyata SN mendengarnya dan kembali masuk ke kelas.

Terjadi cekcok antara sang wali murid dengan Rahmah.

Wali murid memprotes soal anaknya yang berantam dan ia tidak terima. Rahmah berusaha menjelaskan saat kejadian dia tengah menulis sehingga tidak melihat, namun sudah didamaikan. Lagipula, perkelahian sang murid diawali anak pelaku.

Wali murid itu pun kemudian menyinggung Rahmah yang masih berstatus guru honorer, hingga menyampaikan kata-kata kotor yang tak pantas.

Terjadi keributan hingga membuat beberapa guru di sana berdatangan.

Dalam video yang beredar, tampak wali murid mengeluarkan ucapan bernada penghinaan menyebut guru dan kepala sekolah dengan kata tak pantas.

Lalu, terjadi keributan hingga membuat beberapa guru di sana berdatangan.

Para guru mengarahkan untuk diselesaikan di kantor dan di hadapan kepala sekolah, namun sang wali murid tetap tidak terima.

Selanjutnya, pada Rabu (20/11/2019) lalu, Rahmah kembali dicegat sang wali murid dan menanyai berbagai masalah. Termasuk permintaan sang wali murid agar anaknya dipesijuek.

Rahmah mengaku jika persoalan merupakan tanggungjawab kepala sekolah. Nah, sang wali murid tidak terima hingga terjadi penamparan dan menjambak jilbabnya hingga koyak. Peristiwa miris ini terjadi tepat di depan pintu gerbang sekolah. Sayangnya, warga yang menyaksikan tidak ada melerai hingga Rahmah mengalami memar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved