Jelang Milad GAM
Jelang Milad GAM, Beredar Selebaran Instruksi Naikkan Bendera Bintang Bulan, Ini Penjelasan KPA
Selebaran berisi imbauan yang tertulis dalam bahasa Aceh itu juga terpampang wajah tiga mantan pejuang GAM, almarhum Tgk Hasan Tiro, almarhum Tgk Abd
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cagee, Minggu (24/11/2019) menginformasikan, baru-baru ini telah beredar selebaran atas nama beberapa petinggi KPA lengkap dengan tanda tangan.
Selebaran tersebut berisikan instruksi untuk menaikkan bendera bintang bulan pada peringatan atau HUT GAM 4 Desember mendatang.
Azhari Cagee juga mengirim foto selebaran tersebut kepada Serambinews.com.
Selebaran berisi imbauan yang tertulis dalam bahasa Aceh itu juga terpampang wajah tiga mantan pejuang GAM, almarhum Tgk Hasan Tiro, almarhum Tgk Abdullah Syafi'i, dan almarhum Ishak Daud.
Isi selebaran meminta Wali Nanggroe, Gubernur, bupati/walikota dan seluruh aparat gampong untuk mengibarkan bendera bintang bulan pada 4 Desember 2019.
Jubir KPA Pusat, Azhari Cagee menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan selebaran tersebut.
Menurutnya, selebaran itu disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
• Potensi Migas Aceh Masih Sangat Besar, Kepala BPMA: Sumur-sumur Tua Masih Terus Berproduksi
• Teuku Muhammad Faisal Dilantik Sebagai Kepala BPMA yang Baru, Ini Pesan Menteri ESDM
• Bupati Aceh Besar Luncurkan Program GERMAS, Ini Harapan Mawardi Ali
"Kami mengecam tindakan orang-orang yang menyebar selebaran yang mengatasnamakan kami dan beberapa orang petinggi KPA yang bertanda tangan palsu," kata Azhari Cagee, Senin (25/11/2019).
Azhari Cagee memastikan bahwa selebaran itu bukan berasal dari KPA Pusat.
"Intinya itu adalah selebaran palsu dan hoaks yg kami tidak tau sumbernya dari mana. KPA memang wajib memperingati 4 Desember untuk mengirim doa dan mengenang rekan-rekan seperjuangan yang telah duluan syahid di masa konflik serta menyantuni anak yatim," katanya.
Pada 4 Desember mendatang, peringatan HUT GAM juga dilakukan untuk mengenang dan mengirim doa kepada rekan-rekan mereka yang sudah berpulang.
"Mengenai bendera bintang bulan KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang bendera tersebut dikibarkan atau tidak, karena bendera bintang bulan bukanlah bendera KPA tapi bendera Aceh maka kita serahkan sepenuhnya kepada masyarakat Aceh," kata Azhari.
Dia menegaskan, bendera tersebut adalah bendera Aceh yang sudah disahkan melalui Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang.
"Ini sangat jelas legalitasnya, jadi kami tidak berada dalam kapasitas menyuruh dan melarang," katanya.