Penganiayaan Guru Honor
Polisi Terima Hasil Visum Kasus Penganiayaan oleh Wali Murid terhadap Guru Honorer di Subulussalam
Menurut Kapolsek AKP Dodi berdasarkan hasil visum menguatkan bahwa ada luka memar di tangan kiri korban.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Sejumlah tokoh tersebut didampingi oleh Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (Lepasp) Kota Subulussalam Raaumin,SE, Ketua BKPRMI Sultan Daulat Asia Bako, Mardi Abang kandung korban dan unsur dari pemerintahan Kampong Jambi Baru.
Perwakilan warga ini disambut Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi bersama Kanit Reskrim Brigadir Teuku Hendrik di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Rasman salah satu tokoh masyarakat menyatakan mereka hadir untuk memberikan dukungan kepada polisi setempat agar segera melakukan penahanan terhadap onum wali murid pelaku penganiaya guru.
Namun dalam hal ini Kapolsek Sultan Daulat AKP Dodi memberikan penjelasan terkait prosedur penegakan hukum.
• Jumlah Pelamar CPNS Aceh Selatan Membludak, Kuota yang Tersedia 67 Formasi
Dia pun mengimbau pihak keluarga Rahmah maupun masyarakat untuk bisa sabar dan menahan diri.
Kapolsek mengingatkan jangan sampai ada yang melakukan tindakan anarkis, apalagi katanya, sejauh ini pihak kepolisian sudah melakukan proses secara hukum.
Sebelumnya, parat kepolisian sektor (Polsek) Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Senin (25/11/2019) pagi tadi mendatangi kediaman pelaku penganiayaan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru.
“Benar, kami sudah mendatangi rumah pelaku namun orangnya tidak ada, jadi kami hanya bertemu anaknya,” ujar Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi kepada Serambinews.com.
Menurut AKP Dodi, saat turun dia langsung ikut bersama penyidik Brigadir T Hendri Safrizal.
Namun, kata AKP Dodi mereka tidak berhasil bertemu dengan pelaku berinisial SN.
• Sempat Terkantung-katung Dua Tahun, Mahasiswa AKN Abdya Diwisuda Besok, Ini Jumlah Mereka
Polisi hanya bertemu dengan anak perempuan pelaku dan menitip pesan jika orangtuanya kembali disuruh menghadap ke polsek.
Anak perempuan pelaku yang dijumpai polisi sudah dewasa yakni mahasiswi di sebuah perguruan tinggi dan cukup kooperatif.
Sang anak ini berjanji akan berupaya membawakan orangtuanya langsung ke polsek.
Kendati demikian, kata Kapolsek AKP Dodi, polisi telah melayangkan surat penggilan kedua kepada pelaku untuk hadir ke ruang penyidik.
Dikatakan, jika surat penggilan kedua pelaku tak juga mengacuhkan alias mangkir dari panggilan, polisi akan menempuh upaya jemput paksa.