Penganiayaan Guru Honor

Polisi Terima Hasil Visum Kasus Penganiayaan oleh Wali Murid terhadap Guru Honorer di Subulussalam

Menurut Kapolsek AKP Dodi berdasarkan hasil visum menguatkan bahwa ada luka memar di tangan kiri korban.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
KAPOLSEK Sultan Daulat AKP Dodi 

Menurut Kapolsek AKP Dodi berdasarkan hasil visum menguatkan bahwa ada luka memar di tangan kiri korban.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sultan Daulat telah menerima Visum et repertum ( VeR) Rahmah (35). 

Ia adalah guru honorer SD Negeri Jambi Baru Subulussalam yang diduga dianiaya oleh wali muridnya sendiri. 

”Ini saya baru dari Puskesmas Sultan Daulat mengambil hasil visum, isinya ada bukti memar dan lebam,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda melalui Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi  saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (25/11/2019).

Menurut Kapolsek AKP Dodi berdasarkan hasil visum menguatkan bahwa ada luka memar di tangan kiri korban.

Kemudian lebam bagian kepala sebelah samping kiri atau pelipis korban.

Kecanduan Game dan Judi Online, Mantan Mahasiswa Mencuri di Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry

Mobil Patroli Polsek Sultan Daulat, Senin (25/11/2019)  terpantau berada di sekitar rumah SN wali murid pelaku penganiayaan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat.
Mobil Patroli Polsek Sultan Daulat, Senin (25/11/2019) terpantau berada di sekitar rumah SN wali murid pelaku penganiayaan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat. (Hand-over kiriman warga.)

Sementara ini, kata Kapolsek AKP Dodi baru dua titik bagian tubuh mengalami luka memar dan leban keterangan secara medis.

”Dengan bukti hasil visum yang menyatakan luka lebam dan memar sudah cukup cukup kuat menjadi alat bukti hukum,” ujar Kapolsek AKP Dodi

Kapolsek AKP Dodi mengaku belum dapat menghadirkan pelaku karena panggilan polisi belum dipenuhi.

Penyidik Polsek Sultan Daulat telah melayangkan surat panggilan kedua. Jika panggilan kedua tidak diindahkan juga maka akan dilakukan penjemputan paksa.

Polisi memastikan kasus ini terus berjalan dan penegakan hukum tetap dilakukan sesuai prosedur.

APBK Aceh Selatan 2020 Disahkan Rp 1,4 Triliun

Lebih jauh, AKP Dodi mengaku karena Polsek Sultan Daulat tidak ada personel polisi wanita (Polwan) maka akan dimintai bantuan dari Mapolres Aceh Singkil.

Diperkirakan akan ada bantuan personel Polwan dari Polres Aceh Singkil paling tidak tiga orang.

Upaya menurunkan Polwan dalam penjemputan pelaku dalam rangka menjaga terjadinya hal-hal tak diinginkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved