Selasa, 26 Mei 2026

Wali Murid Aniaya Guru

Guru Korban Penganiayaan Datangi YARA, Minta Bantuan Advokasi

Kedatangan Rahmah bersama para cekgu ini guna mengadukan sederet persoalan antara guru dengan wali murid yang menganiayanya.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over kiriman warga.
Korban penganiayaan wali murid, Rahmah bersama belasan koleganya termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Selasa (26/11/2019). 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Rahmah (35) guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam hingga kini masih terpukul dan trauma sehingga takut melaksanakan tugasnya mengajar.

Selasa (26/11/2019), Rahmah bersama belasan koleganya termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di Jalan Malikussaleh, Subulussalam.

Kedatangan Rahmah bersama para cekgu ini guna mengadukan masalah penganiayaan dan sederet persoalan antara mereka dengan wali murid yang menganiayanya.

Tampak hadir Ketua PGRI Subulussalam, Saruddin Solin, Kepala SDN Jambi Baru Dekamisan, para dewan guru dan kerabatnya termasuk adik kandungnya Mardi.

Hadir pula pengurus paguyuban Pujakesuma yang turut mengawal kasus penganiayan terhadap guru di sana.

Kedatangan belasan guru ini diterima Ketua YARA Kota Subulussalam,Edy Saputra Bako, Kaya Alim Bako dan Yunadi.

Dalam pertemuan tersebut, para atas nama sekolah dan dewan guru, PGRI serta Rahmah selaku korban penganiayaan meminta bantuan advoksi kepada YARA.

Ada beberapa hal yang akan diperkarakan para dewan guru termasuk PGRI Subulussalam dan berharap dapat diproses secara hukum.

Ketua YARA Kota Subulussalam Edy Saputra menyatakan siap membantu mengadvokasi para guru termasuk kasus penganiayaan yang menimpa Rahmah.

“Kalau memang saudara guru-guru dan bu Rahmah berada dalam kebenaran, YARA siap mengadvokasi kasus ini. Kami yakin para guru berada dalam kebenaran,” tegas Edy.

Sementara Sekretaris YARA sekaligus membidangi bagian advokasi, Kaya Alim Bako menyampaikan keprihatinannya atas kasus penganiayan yang dialami guru honorer di SDN Jambi Baru, Sultan Daulat itu.

Apalagi, kata Kaya Alim, adanya kesan kasus ini kurang cekatan dan tersangkanya juga bebas berkeliaran. Padahal, sejak awal sudah terlihat tersangka atau pelaku menunjukan sikap tidak kooperatif. Namun, sampai ditetapkan jadi tersangka, pelaku tidak ditahan.

Kaya Alim menambahkan, kasus yang dialami Rahmah bukan lagi masalah personal tapi sudah menjadi persoalan publik.

Lantaran itu, polisi diminta peka pada desakan publik. Terlepas kasusnya pidana ringan atau berat, namun masalah yang menimpa Rahmah telah menjadi perhatian publik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved