Rabu, 27 Mei 2026

Wali Murid Aniaya Guru

Guru Korban Penganiayaan Datangi YARA, Minta Bantuan Advokasi

Kedatangan Rahmah bersama para cekgu ini guna mengadukan sederet persoalan antara guru dengan wali murid yang menganiayanya.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over kiriman warga.
Korban penganiayaan wali murid, Rahmah bersama belasan koleganya termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Selasa (26/11/2019). 

AKP Dodi menyatakan hingga tadi malam belum ada penahanan kepada Siti Nurhaliza, namun hanya dikenakan wajib lapor, selama pelaku tetap menunjukkan sikap kooperatif.

Wajib lapor ini nantinya berlaku sebanyak tiga kali dalam sepekan.

Namun jika ke depan tersangka tidak kooperatif, polisi akan melakukan penahanan.(*)

Divonis Kebiri Kimia dan 12 Tahun Penjara, Pembina Pramuka yang Cabuli 15 Anak Tak Ajukan Banding

Pendaftaran CPNS Abdya Diperpanjang, Syarat IPK Jadi 2,50, Ada Pelamar Tak Memenuhi Syarat

Anak Kandung Wakil Bupati Ditangkap Polisi, Diduga Pesta Sabu, Ini Barang Bukti yang Disita

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved