Berita Aceh Singkil

Panitia Minta Pengaspalan Jalan ke Kota Baharu, Aceh Singkil tak Dipindahkan ke Lokasi Lain

Sebab pengaspalan jalan yang dianggarkan tahun 2020 itu, sudah sesuai surat perjanjian antara masyarakat Kota Baharu dengan Pemkab Aceh Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Hambalisyah Sinaga 

Sebab pengaspalan jalan yang dianggarkan tahun 2020 itu, sudah sesuai surat perjanjian antara masyarakat Kota Baharu dengan Pemkab Aceh Singkil.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Panitia Persiapan Percepatan Pembangunan Jalan Raya Kota Baharu, Hambalisyah Sinaga, meminta Pemkab Aceh Singkil, tidak mengalihkan rute pengaspalan jalan menuju Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil.  

Sebab pengaspalan jalan yang dianggarkan tahun 2020 itu, sudah sesuai surat perjanjian antara masyarakat Kota Baharu dengan Pemkab Aceh Singkil.

Kesepakatan ini dibuat saat warga Kecamatan Kota Baharu saat mereka unjuk rasa ke Kantor Bupati Aceh Singkil yang menuntut pengaspalan jalan ke kampungnya, Senin (11/2/2019).

"Kemudian saat Musrenbang tingkat kabupaten juga sudah disetujuai pengaspalan sepanjang lima kilometer," kata Hambali kepada Serambinews.com, Rabu (28/11/2019).

Menurut Hambali dari awal masyarakat Kota Baharu sudah sepakat pembangunan jalan daerahnya menuju Trans 26 dimulai dari Desa Butar melalui areal PT Nafasindo.

"Jika program ini gagal atau ada rencana pengalihan. Jangan salahkan kami, jika amarah masyarakat Kota Baharu nantinya tidak terbendung," tegas Hambali.

Jasad Korban Terapung di Krueng Lamnyong Dijemput Keluarga, Shock Begitu Dapat Kabar Duka

Terkait Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam, Ini Permintaan YARA Kepada Polisi

Bupati Aceh Tamiang Dapat Anugerah Ombudsman Award, Pelayanan Publik Dinilai Memenuhi Standar 

Warga Kota Baharu, berunjuk rasa di halaman kantor bupati Aceh Singkil, Senin (11/2/2019). Mereka menuntut jalan ke daerahnya diaspal
Warga Kota Baharu, berunjuk rasa di halaman kantor bupati Aceh Singkil, Senin (11/2/2019). Mereka menuntut jalan ke daerahnya diaspal (SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI)

Pernyataan Hambali tersebut menanggapi pernyataan Anggota DPRK Aceh Singkil, dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRK, Senin (25/11/2019) lalu.

Bahwa pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Gunung Meriah menuju Kecamatan Kota Baharu tersebut sebaiknya dialihkan melewati Desa Ladang Bisik. 

Alasannya untuk efisensi anggaran.

Terpisah Wanhar Lingga, tokoh pemuda Kota Baharu, mengatakan selain mengangkangi kesepakatan warga dan hasil Musrenbang, pengalihan jalan melalui Ladang Bisik, justru lebih jauh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved