Luar Negeri

Fakta Pelaku Teror di London Bridge yang Tewas Ditembak, Ingin Dirikan Kamp Pelatihan Teroris

Seorang pria dibekuk dan ditembak mati setelah jadi pelaku teror London Bridge yang menewaskan dua orang.

Editor: Faisal Zamzami
Daily Mirror News
Inilah Usman Khan. Pria 28 tahun yang ditengarai sebagai pelaku teror London Bridge yang menewaskan dua orang pada Jumat (29/11/2019).(Daily Mirror News) 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Seorang pria dibekuk dan ditembak mati setelah jadi pelaku teror London Bridge yang menewaskan dua orang.

Polisi menyatakan, tersangka diidentifikasi sebagai Usman Khan.

Dia membunuh dua orang menggunakan pisau yang dibawanya.

Khan disebut pernah berurusan dengan hukum, dan terbukti bersalah dalam kasus terorisme yang membuatnya dipenjara 2012 silam.

Dilansir dari Sky News Sabtu (30/11/2019), berikut merupakan sejumlah fakta Usman Khan, pelaku teror London Bridge.

1. Setahun Bebas dari Penjara

Pada Februari 2012, dia dipenjara setelah terbukti bersalah karena merencanakan pengeboman atas London Stock Exchange.

Saat itu, dia dihukum seumur hidup, dengan hakim memerintahkan dia tidak boleh dilepas sampai dianggap bukan ancaman publik.

Namun, vonis itu dibatalkan di tingkat Pengadilan Banding pada April 2013, dengan hukumannya berubah menjadi 16 tahun.

Usman Khan kemudian mendapat pembebasan bersyarat pada Desember 2018 setelah menghabiskan delapan tahun di hotel prodeo.

 2. Rompi Bom Bunuh Diri Palsu

Polisi menyatakan, mereka meyakini serangan itu bermula di Fishmongers' Hall, tempat rehabilitasi bagi mantan narapidana.

Khan diduga hadir di sana untuk membagikan pengalamannya.

Saat itulah, dia kemudian berteriak bakal "meledakkan" menggunakan rompi bom bunuh diri.

Setelah menyerang Fishmongers' Hall, Khan melanjutkan aksinya di London Bridge, di mana sekelompok pengguna jalan mengejar dan melumpuhkannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved