Suara Parlemen
Anggota Komisi V DPR RI, H Irmawan, 2.000 Unit Rumah di Aceh akan Direhab
Program ini kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Program ini kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Irmawan, menyatakan pada tahun 2020 di Aceh akan direhab 2.000 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Kegiatan tersebut masuk dalam Program Bantuan Stimulus Perumahaan Swadaya (PBSPS).
Program ini kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat.
"Alhamdulillah, untuk 2020, Aceh akan memperoleh program rehab rumah 2.000 unit.
Ini merupakan kelanjutan dari program serupa sejak 2016," kata Irmawan, di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
• Pendaftaran Batal Diperpanjang, 10 Formasi CPNS di Subulussalam Tetap Kosong, Ini Rincian Pelamar
• Alhamdulillah, Nurfaizah Guru Ngaji Sudah Memiliki Sumur Wakaf dari ACT
• 15 Orang Pelanggar Syariat Islam di Aceh Barat Melarikan Diri, 20 Terdakwa Dieksekusi Cambuk
Irmawan yang diutus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar masuk Komisi V bidang infrastruktur dan perhubungan, antara lain untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan perumahan di Aceh.
"Ptogram ini salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Aceh," kata Irmawan.
Sejak tahun 2016 hingga 2019, Irmawan telah mengalokasikan ribuan rumah untuk masyarakat fakir miskin berpenghasilan rendah yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Saat menutup pembekalan kordinator fasilitator dan tenaga fasilitator lapangan dalam rangka persiapan Program BSPS tahun 2020, Irmawan mengingatkan fasilitator untuk bekerja ikhlas.
Irmawan mengingatkan fasilitator yang terlibat program tersebut agar tidak memotong dan mengambil kutipan sama masyarakat.
"Jika ada, saya minta kepada satker untuk ditindak tegas dan laporkan kepada pihak yang berwajib,’’ tegas Irmawan.
Irmawan menambahkan amanah yang sudah diberikan oleh masyarakat di periode kedua di DPR RI akan digunakan semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat Aceh.
Terakhir Irmawan meminta kepada masyarakat untuk dapat ikut serta dalam mengawal program ini, dan diharapkan nantinya program ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, PPK Perumahan Swadaya Provinsi Aceh, M Anggit Kadri mengatakan kemitraan selama ini telah berjalan antara Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR.