Dewan Minta PLTU dan PT Mifa Bertanggung Jawab, Terkait Tumpahan Batu Bara di Laut

DPRK Aceh Barat meminta pihak PLTU 1-2 Nagan dan PT Mifa Bersaudara untuk bertanggung jawab terhadap pencemaran batu bara

Editor: bakri
Serambinews.com
Anggota DPRK Aceh Barat saat melakukan dengar pendapat dengan Perusahaan PT Mifa dan PLTU Nagan Raya, Senin (2/12/2019) terkait pencemaran batu bara di laut. 

MEULABOH - DPRK Aceh Barat  meminta pihak PLTU 1-2 Nagan dan PT Mifa Bersaudara untuk bertanggung jawab terhadap pencemaran batu bara di kawasan pantai Aceh Barat sepanjang 8 kilometer. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRK, Ramli SE dan sejumlah anggota dewan lainnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan di Gedung DPRK Aceh Barat, Meulaboh, Senin (2/12/2019).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Samsi Barmi itu ikut dihadiri Manajer PLTU 1-2 Nagan Raya, Harmanto dan perwakilan dari PT Mifa Bersaudara, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kadis Lingkungan Hidup, camat, dan keuchik, yang berada di kawasan kedua perusahaan tersebut.

"Kita memanggil pihak perusahaan PT Mifa dan PLTU untuk untuk mencari solusi terkait penanganan pencemaran batu bara di pantai, sehingga pihak perusahaan wajib membersihkan pencemaran tersebut agar tidak menimbulkan masalah dan dampak buruk yang lebih besar ke depan," kata Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi kepada Serambi, Senin kemarin.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRK, Ramli SE. Menurut dia, sudah sepantasnya pihak perusahaan diminta harus bertanggung jawab dan berkomitmen untuk penanganan pencemaran batu bara di laut. “Ini agar biota laut dan keindahan pantai di Aceh Barat tetap terjaga,” ujarnya.

Di sisi lain, dewan turut mempertanyakan menyangkut tenaga kerja yang bekerja di PT Mifa bersaudara yang berkomitmen memperkerjakan 70 persen warga Aceh Barat. “Banyak putra Aceh Barat yang melamar tapi tidak dapat pekeejaan di sana. Ke depan, kita harapkan pihak perusahaan harus benar-benar komit untuk mempekerjakan putra Aceh Barat,” tukas Ahmad Yadi, anggota DPRK Aceh Barat.

Sementara itu, Manajer PLTU 1-2 Nagan Raya, Harmanto menjelaskan, pihaknya siap bertanggung jawab terkait penanganan tumpahan batu bara di pantai. Untuk itu, tegasnya, mereka segera membersihkan tumpahan batu bara yang ditemukan. “Setiap adanya temuan tumpahan batu bara selama ini tetap ditangani dan berkoordinasi dengan PT Mifa guna dilakukan pembersihan,” terang Harmanto, Senin (2/12/2019).

Bahkan, bebernya, PLTU membentuk tim khusus yang setiap ada temuan tumpahan batu bara langsung dilakukan penanganan. “Kita komit dan siap mensupport untuk kerja sama dalam penanganan pembersihan pantai dari sampah dan tumpahan batu bara dengan PT Mifa serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,” ujar Harmanto.

Sedangkan perwakilan PT Mifa Bersaudara, Hadityo sebagai Super Intendent Goverment Relatioan and Induatrial Relation (GRIR) memaparkan hal yang sama. Ia mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan perintah langsung dari atasan untuk melakukan pembersihan tumpahan batu bara tanpa melihat itu batu bara siapa. (c45)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved