Kabar Gembira Bagi PNS, 2020 Boleh Bekerja dari Rumah Hingga Libur Hari Jumat, Simak Penjelasannya

Kabar Gembira Bagi PNS, Boleh Bekerja dari Rumah Hingga Libur Hari Jumat, Simak Penjelasannya

Editor: Muhammad Hadi
Google/Net
Ilustrasi 

"(Posisi) analis kebijakan atau periset bisa, tapi yang pelayanan langsung atau face to face itu tidak bisa.

Pelayanan publik masih harus diatur.

Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah," tutur Waluyo.

Waluyo beralasan, ASN dengan kinerja terbaik dipilih untuk memudahkan pengawasan.

Sehingga target dan pencapaian tetap bisa dikejar meski bekerja di rumah maupun di tempat lain selain kantor.

"Makanya kita keluarkan pelaksanaan manajemen kinerja, kita berikan pada kategori terbaik.

Kita tekankan pada outcome dan target-target challenging ke dia," tutur Waluyo.(Fika Nurul Ulya)

Besok, KPA Aceh Tamiang Pusatkan Milad GAM di Telagameuku II, Mulai Zikir Hingga Santuni Yatim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Tahun 2020, PNS Bisa Libur Hari Jumat, asalkan...",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved