Berita Banda Aceh

MQK Aceh Resmi Ditutup, Lhokseumawe Raih Juara Umum

Jadi dengan perolehan tertinggi itu, maka Kota Lhoksemawe berhasil membawa pulang Piala Bergilir MQK Ke-I Aceh Tahun 2019.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Dok Dinas Dayah Aceh
Sekda Aceh, dr Taqwallah menyerahkan piala kepada perwakilan Lhokseumawe. Foto Humas Dinas Dayah Aceh 

Jadi dengan perolehan tertinggi itu, maka Kota Lhoksemawe berhasil membawa pulang Piala Bergilir MQK Ke-I Aceh Tahun 2019.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHMusabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Ke-I Aceh 2019 resmi ditutup oleh Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes, Senin (2/12/2019).

Kota Lhoksemawe keluar sebagai juara umum Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Ke-I tingkat Aceh.

MQK diselenggarakan 29 November-2 Desember 2019.

Keputusan pemenang diumumkan oleh Koordinator Dewan Hakim MQK Tgk H Faisal Ali (Lem Faisal) yang dibacakan oleh Ustad Muzakkir Sekretaris Dewan Hakim di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Wildan: Aceh Butuh 4.000 Pengawas Koperasi Syariah

Dewan Minta PLTU dan PT Mifa Bertanggung Jawab, Terkait Tumpahan Batu Bara di Laut

Polres Simeulue Buka Posko Bersama di SPBU, Ini Tujuannya

Kafilah dari Kota Lhoksemawe unggul dalam 5 cabang yaitu Fiqh Putri Predikat Juara 1, Akhlaq Putri Predikat Juara 1, Nawh Putra Predikat Juara 1, Pidato Bahasa Arab Putri Predikat Juara 1, dan Pidato Bahasa Indonesia Putra Predikat Juara 1.

Jadi dengan perolehan tertinggi itu, maka Kota Lhoksemawe berhasil membawa pulang Piala Bergilir MQK Ke-I Aceh Tahun 2019.

Kemudian disusul oleh Kabupaten Aceh Besar yang unggul dalam 4 cabang diantaranya Fiqh Putra dengan Predikat juara 1, Tafsir Putra dengan Predikat juara 1, Tafsir Putri dengan Predikat Juara 1 dan Tarikh Putra dengan Prediket Juara 1.

Untuk perolehan juara ketiga diraih oleh Pidie yang unggul di 3 Cabang yaitu Ushul Fiqh Putra dengan Predikat Juara 1, Ushul Fiqh Putri dengan Predikat juara 1 dan Tauhid Putra dengan Predikat Juara 1.

Kemudian untuk perolehan selanjutnya secara berurutan yaitu Bireuen, Banda Aceh, Aceh Utara, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Nagan Raya, Langsa, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Sabang, Aceh Singkil Bener Meriah dan Abdya.

Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes dalam amanatnya saat menutup acara MQK-I Tahun 2019 mengatakan bahwa Musabaqah Qiraatil Kutub jangan hanya dilihat sebagai ajang perlombaan membaca, menerjemahkan, sekaligus menjelaskan kandungan kitab kuning semata.

Lebih dari itu, Musabaqah ini sangat penting guna memperkokoh kultur akademik keilmuan Islam di lingkungan dayah.

Di tengah derasnya arus informasi belakangan ini, terlihat adanya trend penurunan mengkaji kitab kuning. Ke depan, hal ini bisa berefek pada makin berkurangnya ulama-ulama yang menguasai literatur keislaman khas tersebut.

Oleh karena itu, melalui Musabaqah ini kita gaungkan kembali minat membaca dan mengkaji kitab kuning di kalangan santri.

Disisi lain, kebiasaan membaca kitab kuning juga harus menyebar ke dalam masyarakat Umum. Komunitas-komunitas pengajian di luar dayah diharapkan ikut menggalakkan kegiatan membaca kitab kuning. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved