Berita Aceh Tamiang

Keterbukaan Informasi Aceh Tamiang Terbaik se-Aceh

Pelayanan keterbukaan informasi publik Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan yang terbaik di Aceh.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Foto Humas Setdakab Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang Mursil bersama Plt Gubermur Aceh Nova Iriansyah saat menerima penghargaam terbaik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 Kategori Kabupaten/Kota Kualifikasi Cukup Informatif. Pemkab Aceh Tamiang cukup terbuka menerima masukan dari masyarakat demi meningkatkan pelayanan. Foto Humas Setdakab Aceh Tamiang 

 Pelayanan keterbukaan informasi publik Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan yang terbaik di Aceh. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pelayanan keterbukaan informasi publik Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan yang terbaik di Aceh. 

Pengakuan ini dikukuhkan Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam sebuah penghargaan yang dilangsungkan di Banda Aceh, kemarin.  

"Alhamdulillah penyelenggaraan pemerintahan kita mendapat penghargaan lagi. Ini buah kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat," kata Bupati Aceh Tamiang H Mursil, Rabu (4/12/2019). 

Anda Sering Alami Sakit Kepala? Bisa Jadi Ini Penyebabnya, Salah Satunya Bikin Anda Terkejut

Didemo Nelayan Kemana Pimpinan Dewan Aceh Singkil

Keluarga Almarhum Bupati Azwir Terima Uang Duka dari PT Taspen Cabang Banda Aceh

Mursil menjelaskan pelayanan informasi memang menjadi salah satu perhatian pihaknya dalam mengelola pemerintahan. Menurutnya seluruh warga berhak mendapatkan informasi yang dibutuhkan.  

Untuk memenuhi kebutuhan ini, Pemkab Aceh Tamiang melalui Dinas Kominfo dan Persandian menyediakan website khusus untuk melayani keterbukaan informasi ini.  

"Kita sediakan website khusus, selama ini dikelola oleh Kominfo," jelasnya.  

Sebelumnya Ketua KIA Yusran menjelaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meraih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 Kategori Kabupaten/Kota Kualifikasi Cukup Informatif. 

Dia mengatakan ajang ini merupakan upaya pihaknya untuk mendukung Pemerintah Aceh mewujudkan reformasi birokrasi.

Evaluasi Badan Publik ini dilakukan oleh KIA sejak Agustus hingga November 2019 dengan beberapa tahapan mulai dari penilaian mandiri (SAQ), verifikasi dengan mengakses website resmi badan publik hingga melakukan visitasi langsung. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved