Berita Langsa

Dua Remaja yang Diamankan WH Langsa Terpaksa Dititipkan ke Panti Asuhan, Tak Mau Sebutkan Orangtua

Kita terpaksa menyerahkan mereka ke Dinsos dan ditempatkan sementara di Panti Asuhan Taman Harapan, karena orangtua mereka tidak kita ketahui,"

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Dok. WH Langsa
Kepala DSI Langsa, Ibrahim Latif, saat mewawancarai dua pasangan diamankan WH di Taman Stasiun Kereta Api dini hari tadi, di ruang kerjanya. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Dua wanita berinisial K dan D yang diamankan WH, Kamis (5/12/2019) dini hari bersama pasangan cowoknya, telah dititipkan di Panti Asuhan Taman Harapan Langsa, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

"Keduanya terpaksa kita titipkan ke Panti Asuhan Taman Harapan milik Pemko Langsa, setelah sebelumnya mereka kita serahkan kepada pihak Dinas Sosial," ujar Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs Ibrahim Latif MM, malam ini.

Ibrahim Latif atau disapa Wakhim (WH) ini, menambahkan, selama berada di Panti Asuhan itu, K dan D itu akan mendapatkan pembinaan, dan diharapkan ke depan mereka akan berobah lebih baik.

"Kita terpaksa menyerahkan mereka ke Dinsos dan ditempatkan sementara di Panti Asuhan Taman Harapan, karena orangtua mereka tidak kita ketahui," ujarnya.

Selama berada di Kantor Dinas Syariat Islam sejak Kamis (5/12/2019) dini hari itu, K dan D selalu memberi keterangan berbelit, tidak mau menyebutkan alamat jelas tempat tinggalnya, termasuk orangtua mereka.

Tak Cukup Bukti, Kasus Dua Pasangan Remaja Terduga Mesum di Langsa Dipulangkan ke Orangtua

Kasus Pasangan Remaja Diduga Mesum, Jika Terbukti Diserahkan Ke Polres Langsa Untuk Proses Cambuk

Keterangan Berbelit-belit, Pasangan Wanita Terduga Mesum di Langsa tak Diketahui Orangtuanya

"Kemungkinan mereka akan berada di panti selama sepekan bisa saja lebih, dan nantinya petugas Dinsos akan coba mengorek informasi terkait alamat rumah dan orang tua mereka," sebut Wakhim.

Sementara pasangan cowok mereka yang juga diamankan dini hari itu di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api itu, sore tadi juga diserahkan kepada orang tuanya disaksikan perangkat gampong masing-masing.

Dilaporkan, pasangan wanita berinisial K dan D, diserahkan ke Panti Asuhan Dinas Sosial Kota Langsa, untuk dilakukan pembinaan.

Sedangkan 2 pasangan lelakinya, MF dan MY, diserahkan kepada orang tuanya masing-masing agar dilakukan pembinaan.

Dimikian disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, Kamis (5/12/2019) sore ini.

"Namun sebelum diserahkan, mereka wajib menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Ibrahim Latif menambahkan, kasus dua pasangan remaja yang diamankan WH, di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api, Kamis (5/12/2019) pukul 01.00 dini hari itu.

Menurutnya, tidak dilanjutkan ke proses cambuk atau tidak bisa dikenakan qanun jinayat, karena tidak adanya bukti yang cukup.

"Kasus ini akhirnya dimediasi atau diselesaikan di tingkat gampong, karena tidak ada bukti cukup untuk menjerat mereka ke qanun jinayat," sebutnya.

Bukti yang bisa menjerat mereka, timpal Ibrahim Latif, terutama seperti cairan sperma tidak ditemukan bersama mereka, serta juga saksi yang melihat langsung.

"Mereka mengaku naik ke lantai 2 bangunan MCK Taman Staisun Kereta Api sejak pukul 23.00 WIB, dan ketahuan pukul 01.00 dini hari," rincinya.

Dikatakannya lagi, pasangan itu tak mau mengakui perbuatannya, karena mereka tahu tidak ada bukti cairan sperma yang ditemukan.

Namun demikian, jauh hari lalu mereka mengakui bahwa sudah sering melakukan perbuatan di luar nikah di sejumlah tempat.

Api Sampah Bakar Rumah Warga Punge Blangcut, Saat Pemilik Sedang ke Lhokseumawe

Klasemen Akhir Fase Grup SEA Games 2019, Indonesia, Myanmar, Kamboja dan Vietnam Incar Tiket Final

Wabup Abdya Serahkan Bonus kepada 10 Siswa-siswi Berprestasi

"Kita berharap kepada orangtua menjaga anaknya masing-masing, supara tidak terjerumus ke pergaulan seks bebas maupun perbuatan lainnya," imbuh Kepala DSI Langsa ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs Ibrahim Latif MM, mengatakan, pengakuan dua wanita yang diamankan petugas WH, selalu berbelit-belit, sehingga tak diketahui alamat dan orangtuanya.

"Pengakuan dua wanita berinisial K dan D ini selalu berbelit-belit, alamat rumahnya tidak mau disebutkan dengan benar," ujar Ibrahim Latif, kepada Serambinews.com.

Ibrahim Latif menambahkan, orangtua K dan D juga tidak diketahui karena mereka tak mau menyebutkannya. Keluarga mereka diduga broken home.

Dijelaskannya, akibat berbelit-belit pengakuannya maka sampai sekarang, orangtua kedua wanita ini tidak diketahui sampai sekarang.

Sehingga orang tua wanita beribisial K dan D tidak bisa dihadirkan ke Kantor Dinas Syariat Islam.

Bahkan usia K dan D, diakuinya masih 16 dan 15 tahun. Akan tetapi bersama mereka, tidak ada satupun kartu indetitas.

8 Tahun Buat Kerupuk Sambil Berbaring, Air Mata Nur Fadilah Tumpah Saat Dijenguk Anggota Dewan

Real Madrid Kembali Berpeluang Besar untuk Rekrut Mbappe

Dirut Garuda Ari Ashkara Dicopot, Harta Kekayaannya Puluhan Miliar, Dari Tanah hingga Mobil Mewah

Sedangkan untuk orangtua pasangan lelakinya, MF (19) dan MY (20), siang tadi telah hadir ke Kantor Dinas Syariat Islam, termasuk perangkat Gampong masing-masing.

Sebelumnya dilaporkan, dua pasangan remaja yang diamankan di bangunan lantai 2 MCK Taman Stasiun Kereta Api, hingga Kamis (5/12/2019) siang ini masih diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam Langsa.

"Sekarang mereka masih kita amankan di kantor Dinas Syariat Islam, untuk kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com.

Ibrahim Latif menambahkan, kasus dugaan mesum dua pasangan ini kini sedang didalami, jika memang cukup barang bukti, maka akan kasus ini akan diserahkan ke penyidik Polres Langsa untuk proses hukum cambuk.

"Tetapi apa bila tidak cukup bukti, akan dilakukan proses pembinaan dan mereka akan diserahkan kepada pihak keluarga masing- masing dan pihak perangkat gampong," ujarnya.

Namun mirisnya, jelas Kepala Dinas Syariat Islam ini, kepada petugas mereka mengaku bahwa selama ini sudah sering melakukan hubungan layaknya seperti orang dewasa.

Sebelumnya dilaporkan, petugas Wilayatul Hisbah (WH) Langsa mengamankan dua pasangan remaja yang diduga berbuat mesum ke Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa.

Kedua pasangan ini diamankan di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (5/12/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kepala DSI Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (5/12/2019) pagi.

Ibrahim Latif menceritakan awalnya petugas WH mendapat laporan dari warga sekitar.

Bahwa ada dua pasangan remaja, bahkan yang wanita masih di bawah umur hingga larut malam berada di bangunan lantai 2 yang di bawahnya MCK Taman Stasiun Kereta Api Langsa.

Kemudian, kata Ibrahim Latif, satu regu piket petugas WH Langsa langsung merapat ke lokasi.

Ternyata benar, petugas mendapati mereka masing-masing berduaan di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api itu.

"Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan dan kemarahan warga, kedua pasangan ini malam itu juga diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam," kata Ibrahim Latif.

Kedua pasangan ini adalah warga Kota, yakni wanita berinsial K (15) dan lelaki berinisial MF (19).

Satu pasangan lagi, perempuan berinisial D (16) dan lelaki berinisial MY (20).

"Mereka mengaku semuanya sudah putus sekolah dan keluarga broken home," ujar Ibrahim Latif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved