Berita Banda Aceh
Peringati Hari Antikorupsi, KOMPAK Unjuk Rasa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Ini Tuntutannya
Peringatan Hari Antikorupsi Internasional diperingati dengan aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Peringati Hari Antikorupsi Internasional, Kompak Gelar Unjuk Rasa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Ini Tuntutannya
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peringatan Hari Antikorupsi Internasional diperingati dengan aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kompak).
Dalam aksi yang berlangsung di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (9/12/2019), massa menyampaikan beberapa tuntutan.
Koordinator Aksi, Hakiki menyampaikan, pemberantasan korupsi sedang mengalami cobaan berat.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kontroversial menjadi yang utama.
• Rialdoni akan Tampil di Lhokseumawe Pada 14 Desember, Ini Acaranya
• Biliknya Terbakar, Santri Dayah Darussalam Lebih Utamakan Selamatkan Kitab dari pada Pakaian
• Pipa PDAM Bocor, Jalan Medan-Aceh di Lhokseumawe Tergenang
“Segala bentuk saran, protes, dan banyak hal lain tidak didengar. Berlakunya UU 19 tahun 2019 jelas telah melemahkan kerja-kerja lembaga antirasuah dalam menindak pelaku yang mengeruk uang rakyat,” kata Hakiki.
Melalui aksi itu, para massa dari Kompak mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu KPK tersebut.
“Kami meminta presiden agar tidak tutup mata terhadap kondisi pemberantasan korupsi yang terus dikebiri,” ungkap dia.
Selain itu massa juga mengajak seluruh rakyat Indonesia dan Aceh secara khusus untuk bersama-sama menolak segala bentuk pelemahan KPK.
Mereka juga meminta Gubernur Aceh dan DPRA menyurati dan memberi dukungan kepada Presiden agar secepatnya mengeluarkan Perppu.
“Kita meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menerima seluruh permohonan uji materi UU KPK dan mengecam pemberian grasi dan remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tukas dia.(*)
• Desember Kopi Gayo: Mengenakan Syal Motif Gayo, TA Khalid Tegaskan, Qanun HBB Harus Jadi Spirit
• Pidie Jaya Kekurangan ASN, Tapi Kepala BKPSDM Sebut Yang Sudah Ada pun Banyak Nongkrong di Warkop
• Danrem Teuku Umar Sertijab Dandim Simeulue, Dandim Aceh Jaya dan Danyonif 116 GS