Berita Banda Aceh

Terbukti Khalwat, Seorang Perempuan yang Diamankan Pesta Sabu bersama Oknum TNI di Hotel Dicambuk

Ia dihukum cambuk karena terbukti berkhalwat. Pelaksanaan hukuman ini berbeda dari biasanya. Tidak didirikan panggung, serta juga sepi dari penonton.

Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HENDRI
Terpidana pelanggar hukum syariat Islam menjalani hukuman cambuk (uqubat) di Taman Sari Banda Aceh, Selasa, (10/12/2019). Seorang warga itu bernisial LVY dihukum cambuk karena Khalwat. 

Ia dihukum cambuk karena terbukti berkhalwat. Pelaksanaan hukuman ini berbeda dari biasanya. Tidak didirikan panggung, serta juga sepi dari penonton. Untuk diketahui, perempuan ini diamankan aparat gabungan bersama empat oknum TNI yang terlibat pesta sabu di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh pada Rabu (2/10/2019) dini hari.

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang perempuan bernisial LV (27) asal Langsa, menjalani hukum cambuk di Taman Sari Banda Aceh, Selasa (10/12/2019).

Ia dihukum cambuk karena terbukti berkhalwat.

Pelaksanaan hukuman ini berbeda dari biasanya.

Tidak didirikan panggung, serta juga sepi dari penonton.

Untuk diketahui, perempuan ini diamankan aparat gabungan bersama empat oknum TNI yang terlibat pesta sabu di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh pada Rabu (2/10/2019) dini hari.

Seperti berita sebelumnya, aparat gabungan mengamankan 10 orang.

Prediksi Line-up Inter Milan Vs Barcelona - Tanpa 12 Pilar Utama

Karena diduga pesta sabu di dua kamar pada salah satu hotel berbintang di kawasan Lampineung, Banda Aceh.

Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan barang bukti.

Seperti satu paket kecil sabu dan satu bong (alat isap sabu).

Mereka terdiri atas lima laki-laki dan lima perempuan.

Dari lima laki-laki itu, ternyata empat di antaranya adalah anggota TNI.

Salah satunya bahkan berpangkat letnan kolonel berinisial AH.

Tiga lainnya yaitu, A berpangkat serka, B berpangkat praka, dan N berpangkat kopda.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved