Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Pelaku Biarkan Mayat Ayahnya Membusuk, Emosi Sering Dimarahi

Perbuatan keji tersebut diduga dilakukan oleh pelaku karena emosi sering dimarahi korban.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi/ Surya
Suami Bunuh Istri dan Anak di Blitar Diduga Depresi, Ini 7 Fakta terkait Kasusnya 

SERAMBINEWS.COM, KLATEN - Johan Okiyanto (29), warga Dukuh Kemadohan, Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, Girno (55), hingga tewas.

Perbuatan keji tersebut diduga dilakukan oleh pelaku karena emosi sering dimarahi korban.

Usai membunuh ayahnya, pelaku bersepeda ontel mengelilingi Kabupaten Klaten.

Tak hanya itu, pelaku membiarkan mayat ayah kandungnya membusuk selama tiga hari di dalam rumah.

Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan, pembunuhan tersebut terungkap dari kecurigaan warga terhadap bau menyengat dari rumah korban.

 "Setelah dicek, ternyata benar korban sudah meninggal dengan posisi terlentang di tempat tidur dan kondisi tubuh sudah membusuk," kata Zulfikar, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).

Pelaku membunuh ayahnya lantaran kesal sering dimarahi.

Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan, peristiwa penganiayaan hingga membuat korban meninggal tersebut terjadi pada Senin (2/12/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban dan pelaku terlibat cekcok mulut.

Korban menyinggung pelaku yang sudah besar, tetapi hanya suka mabuk-mabukan dan tidur-tiduran.

Puncaknya, korban mengambil pasir dan dituangkan di dekat pelaku yang sedang tidur.

Pelaku akhirnya emosi dan memukul dua kali pelipis korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga mencekik leher korban hingga tewas.

"Pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis korban".

"Pelaku emosi sering dimarahi korban karena belum punya pekerjaan," kata Zulfikar di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved