Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Pelaku Biarkan Mayat Ayahnya Membusuk, Emosi Sering Dimarahi
Perbuatan keji tersebut diduga dilakukan oleh pelaku karena emosi sering dimarahi korban.
Seolah tak merasa bersalah, setelah menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, pelaku pergi berkeliling Klaten menggunakan sepeda onthel.
Mayat korban baru diketahui setelah tiga hari pasca-kejadian pada Kamis (5/12/2019).
Warga mencium bau menyekat dari dalam rumah milik korban.
"Setelah dicek, ternyata benar korban sudah meninggal dengan posisi terlentang di tempat tidur dan kondisi tubuh sudah membusuk," katanya.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam pasca-penemuan mayat korban, Jumat (6/12/2019).
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di rumah dan hendak pergi ke rumah neneknya di Kabupaten Gunungkidul.
"Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Zulfikar.
Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
• Truk Tronton Bawa Semen Rusak Mesin di Tikungan Enang-Enang, Akses Jalan Bireuen-Takengon Dialihkan.
• Kejari Bireuen Terima Tersangka dan BB Tindak Pidana Pencucian Uang Mafia Sabu Murtala Ilyas
• Pria 72 Tahun Ini Nekat Bacok Istri hingga Meninggal Dunia, Pelaku Tuduh Istrinya Selingkuh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Emosi Sering Dimarahi, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas"
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani