Breaking News

Berita Bireuen

Kejari Bireuen Terima Tersangka dan BB Tindak Pidana Pencucian Uang Mafia Sabu Murtala Ilyas

"Tersangka merupakan keponakan dari Murtala Ilyas, mafia sabu asal Bireuen yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan, Jaw

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Nurul Hayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba. 

"Tersangka merupakan keponakan dari Murtala Ilyas, mafia sabu asal Bireuen yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan, Jawa Tengah," kata Teuku Hendra.

Laporan Ferizal Hasan I Bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menerima tersangka dan barang bukti (BB) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba, Senin (9/12/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Muhammad Junaedi SH MH, melalui Kasie Pidana Umum (Pidum), Teuku Hendra Gunawan SH MH, kepada Serambinews.com, Rabu (11/12/2019) mengatakan, tersangka TPPU kasus narkoba yang diterima Kejari Bireuen, atas nama Muhibut Tibri.

Dikatakan Hendra, tersangka diserahkan oleh petugas dari Badan Narkortika Nasional (BNN) Pusat. 

"Tersangka merupakan keponakan dari Murtala Ilyas, mafia sabu asal Bireuen yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan, Jawa Tengah," kata Teuku Hendra.

Bersama tersangka, pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti (BB).

Berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar Hotam 2017.

Hasil BWF World Tour Finals 2019 - Kalahkan Wakil Malaysia, Hendra/Ahsan Perpanjang Rekor Kemenangan

Kemudian uang tunai mencapai Rp 15 juta dan sebidang tanah yang di atasnya terdapat Stasiun Pengisian Bahan bakar Unum (SPBU) yang terletak di Gampong Raya Dagang, Peusangan, Bireuen.

"Saat ini tersangka kami tahan atau kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Bireuen," jelas Teuku Hendra.

Katanya, tersangka TPPU kasus narkoba ini ditangkap oleh BNN Pusat di kawasan Geulanggang Teungoh, Kota Juang, Bireuen beberapa hari lalu.

"Tersangka dan BB diantar langsung oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat," terang Hendra.

Sebagaimana diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Atika Kasim, istri mafia sabu asal Aceh, Murtala Ilyas.

Atika Kasim ditangkap BNN bersama empat orang tersangka lain.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba yang dilakukan Murtala Ilyas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved