Berita Bireuen

Kejari Bireuen Terima Tersangka dan BB Tindak Pidana Pencucian Uang Mafia Sabu Murtala Ilyas

"Tersangka merupakan keponakan dari Murtala Ilyas, mafia sabu asal Bireuen yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan, Jaw

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Nurul Hayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba. 

Dari Atika dan tersangka lainnya, BNN menyita sejumlah aset senilai total Rp 31 miliar.

Atas kejahatan TPPU yang dilakukan suaminya.

Punya Usaha Ingin Urus Izin, tak Mesti ke DPMPTSP Pidie, Bisa di Kantor Camat Terdekat, Awas Calo !

Lima tersangka yang ditangkap adalah Atika Kasim, Muhibut Tibri, Aprianda, Irwan S, dan Ferdy S.

Aset yang berhasil disita antara lain uang tunai, rumah tinggal, mobil, SPBU, ruko, kebun dan lahan/kavling.

"Jumlah total Rp 31 miliar," ungkap Arman.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, mengatakan Atika Kasim adalah istri dari narapidana kasus narkoba yang saat ini mendekam di LP Nusakambangan bernama Murtala Ilyas.

"BNN bersama dengan PPATK, OJK dan perbankan saat ini sedang mengembangkan kasus TPPU tersebut, terutama menyangkut keterlibatan oknum penegak hukum," imbuh Arman.

Lebih lanjut, Arman menyampaikan, penyidik BNN juga tengah menelusuri tindak pidana lainnya dalam kasus ini.

Atika Kasim adalah istri dari narapidana kasus narkoba yang saat ini mendekam di LP Nusakambangan bernama Murtala Ilyas.

Percepat Konversi Pinjaman Mikro, BRI Syariah Manfaatkan i-Kurma  

Murtala Ilyas pada tahun 2017 telah dihukum 19 tahun penjara dan asetnya senilai Rp 144 miliar disita negara.

Pada tahun 2018, Mahkamah Agung RI memutus Murtala bersalah.

Namun, hukuman dikurangi menjadi 8 tahun dan aset dikembalikan kepada Murtala.

Oleh Murtala, sebagian hasil kejahatan narkoba disimpan dan dikelola oleh istrinya Atika dan ponakannya Muhibut.

Dengan membuka rekening bank.

"Mereka buka sebanyak 12 rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil penjualan narkoba.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved