Wacana Beli Pesawat

MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Plt Gubernur Aceh Beli Pesawat N219, Ini Alasannya

Rencana Pemerintah Aceh mengadakan empat pesawat N219 melalui PT Dirgantara Indonesia patut ditolak secara tegas oleh DPRA. Sehingga kebijakan...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Doc. Serambi
Koordinator MaTA, Alfian. 

MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Plt Gubernur Aceh Beli Pesawat N219, Ini Alasannya

 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rencana Pemerintah Aceh mengadakan empat pesawat N219 melalui PT Dirgantara Indonesia patut ditolak secara tegas oleh DPRA. Sehingga kebijakan anggaran Aceh tidak lagi salah kelola karena itu hanya kepentingan pata elite.

 Hal tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian kepada Serambinews.com, Rabu (11/12/2019) untuk menanggapi pemberitaan terkait rencana Pemerintah Aceh membeli empat unit pesawat N219.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh akan membeli empat pesawat terbaru produksi PT Dirgantara Indonesia (DI), yakni jenis N219. Penandatanganan perjanjian kerjasama pengadaan pesawat tersebut dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Direktur Utama PT DI, Elfien Goentoro, di Gedung Pusat Manajemen PT DI, Bandung, Senin (9/12/2019).

Selain pengadaan pesawat, dalam naskah kerja sama itu juga disepakati tentang kerjasama pengembangan sumber daya manusia dan pengoperasian angkutan udara di Aceh.

Kejari Bireuen Eksekusi Empat Terpidana Korupsi, Ini Identitas dan Kasusnya

Besok, Laga Lawan Persibri Batanghari, PSBL Langsa Target Poin Penuh

Ibu Pasien Gangguan Jantung Asal Lhokseumawe Menangis Saat Sampaikan Kondisi ke Haji Uma di Jakarta

Rencananya, pengadaan pesawat akan dimulai pada tahun 2021 dan 2022. Sedangkan studi kelayakan operasional dan pengembangan SDM akan dilakukan pada 2020.

Satu unit harga pesawat ditaksir mencapai Rp 84 miliar. Jika dikali empat unit, menyedot anggaran Rp 336 miliar dari APBA.

Plt Gubernur Aceh mengatakan, pengadaan pesawat tersebut dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah untuk peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

Rencana itu menimbulkan reaksi dari berbagai pihak di Aceh. Terlebih, menurut anggota DPRA, Bardan Sahidi, rencana pengadaan pesawat terbang jenis N219 pada tahun 2021 dan 2022 tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022.

Masih Ingat Mursyidah? Tervonis Percobaan Perusakan Pangkalan Elpiji, Begini Kondisinya Sekarang

Terkait hal itu, Alfian juga menyatakan pihaknya memberi beberapa catatan penting dalam merespon kebijakan tersebut.

Menurutnya, pengadaan tersebut sama sekali tidak berkolerasi dengan kesejahteraan rakyat Aceh tapi hanya kebutuhan elit.

“Aceh pernah mengalami pengalaman buruk dan meruginya keuangan Aceh dalam kebijakan pengadaan pesawat sebelumnya. Pesawat Selawah NAD, pesawat NAA di Aceh Utara dan pengadaan helikopter MI-2,” sebutnya memberi contoh.

Saat itu, lanjut Alfian, narasi yang dibangun pemerintah juga untuk kelancaran ekonomi rakyat dan memudahnya akses untuk daerah yang jauh atau terisolir. Tapi faktanya pesawat itu tidak terbang sementara keuangan daerah habis sia sia.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Aceh saat ini juga memiliki tiga unit pesawat Cessna di hanggar Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) yang dihibah oleh Yayasan Leuser Internasional (YLI) pada 2014 silam.  Tapi akhirnya rusak karena tidak pernah terbang.

Kemudian pada tahun 2018 Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk over houl (perbaikan mesin) untuk tiga unit pesawat. 

“Pertanyaanya kenapa pesawat tersebut tidak difungsikan saja sehingga secara skema anggaran akan hemat,” katanya.

BREAKING NEWS - Seorang Remaja 14 Tahun Terseret Gelombang Laut di Indra Jaya

Disisi lain, Koordinator MaTA juga menilai bahwa proses MoU yang dilakukan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan pihak PT Dirgantara Indonesia tidak sesuai prosedur. Seharusnya, rencana itu dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRA sebelum adanya MoU.

“Rencana pengadaan pesawat tersebut wajib melalu proses persetujuan DPRA dan ini sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019. Karena tidak sesuai prosedur kita minta DPRA untuk menolak rencana itu,” pintanya.

Penolakan itu harus dilakukan oleh DPRA, karena, sambung Alfian untuk menyelamatkan uang rakyat. Rakyat Aceh, kata Alfian, menaruh harapan besar kepada DPRA untuk tidak menyetujui anggaran pengadaan pesawat tersebut.

“Apabila DPRA menyetujui, maka patut diduga pengadaan pesawat tersebut jelas hanya kebutuhan para elit politik dan kekuasaan. Dan jikapun DPRA menyetujui pengalokasian anggaran untuk pengadaan pesawat itu, kita mencurigai DPRA pasti bermain,” tegas dia.(*)

Ngaku Lapar, Seorang Pria Penggal Kepala Wanita, Otaknya Dimakan dengan Nasi

Bank Aceh Cabang Bireuen Gelar Gelar Pelatihan UMKM untuk Fotografer, Agar Hobi Fotografi Jadi Usaha

Tiga Pemain Baru Perkuat PSBL Langsa di Laga Besok

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved