Berita Pidie
Punya Usaha Ingin Urus Izin, tak Mesti ke DPMPTSP Pidie, Bisa di Kantor Camat Terdekat, Awas Calo !
Tujuan supaya dengan adanya proses perizinan mikro bisa dilakukan di kantor kecamatan (Kantor Camat).
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
"Langkah ini juga menjalankapenerusan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie memberikan pelayanan bisa cepat dan tidak berhari hari kepada masyarakat, " terang Edy.
Pelatihan satu hari ini menghadirkan Intruktur Nurmarita SE kasi perizinan dan Aulia Niazi SH, staf.
"Yang diajari bagaimana membuat akun, memvalidasi data, cara proses ke sistem, menu mikro. Nama npwp, disinkronkan data didukcapil. Satu NiK hanya bisa satu izin, " katanya.
Ke depan sedang diupayakan mempergunakan tanda tangan digital.
"Dimana proses bisa dilakukan via internet langsung diteken," tambahnya.
Awas Calo!
Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Pidie, Ramli Usman SH MH mengingatkan supaya masyarakat waspada calo saat urus perizinan. "Datang sendiri dan jangan percaya calo," tegasnya.
Ia mengajak seluruh pengusaha mendaftar ke lembaga OSS.
"Tahun 2020 tidak ada situs SIUP. Pelayanan DPMPTSP gratis. Kecuali yang beretribusi seperti IMB. Izin trayek.
Datang langsung jangan via calo.
Para masyarakat ingin mendirikan bangunan urus izin dulu," pungkasnya. (*)