Berita Pidie
Punya Usaha Ingin Urus Izin, tak Mesti ke DPMPTSP Pidie, Bisa di Kantor Camat Terdekat, Awas Calo !
Tujuan supaya dengan adanya proses perizinan mikro bisa dilakukan di kantor kecamatan (Kantor Camat).
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Tujuan supaya dengan adanya proses perizinan mikro bisa dilakukan di kantor kecamatan (Kantor Camat).
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan sosialisasi e perizinan dan pelatihan online single sub mission (OSS) di Aula Kantor setempat Rabu (11/12).
Peserta 23 operator asal 23 kecamatan di Pidie. Hal ini sebagaimana diatur dalam
PP No 24 tahun 2018.
• Mahasiswa Unimal Galang Dana untuk Pesantren Darussalam Labuhan Haji yang Terbakar, Ini Lokasinya
• 50 Rumah Permanen Bantuan APBN Rp 5 M di Pidie tak Diserahkan, Warga Mulai Tempati Sendiri
• Pengamat Pendidikan Sebut Penghapusan UN Akan Membuat Pendidikan di Indonesia Berjalan Mundur
Edy Saputra SIP MM, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pidie mengatakan,
Peserta 23 orang perwakilan tenaga operator yang bisa menjalankan sistem.
Tujuan supaya dengan adanya proses perizinan mikro bisa dilakukan di kantor kecamatan (Kantor Camat).
"Jadi tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP bisa urus izin usaha mikro di Kantor Camat," jelas Edy.
Ini juga menghemat biaya dan waktu masyarakat. Apalagi adakalanya ke Kantor DPMPTSP di Sigli lalu sinyal gangguan. Jadi pemohon harus menunggu.

Contoh urus izin usaha mikro ini misalnya usaha buat kue, penjualan bahan bakar, jual kerupuk dan juala bahan bakar eceran.
"Lembaga OSS akan mengeluarkan nomor induk berusaha (NIB) pengganti daripada SITU, SIUP dan TDP dan HO, " ungkap Edy Saputra.
Sistem ini juga terintegrasi dengan Kependudukan dan Dirjen Pajak.
"Apabila salahsatu tidak valid maka tidak bisa. Contoh NPWP tidak terlapor SPT di kantor pajak. Maka tidak bisa. Begitu juga NIK haru benar, " jelasnya.
OSS kewajiban pribadi. Kemampuan OSS juga bisa diakses melalui handphone android.