Revisi UUPA Masuk Prolegnas 2020-2024
DPR RI dan DPD RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Di samping itu, Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal juga menyampaikan Aceh harus menyusun sendiri Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan draf Perubahan UUPA.
"Kita harus mampu menyusun dan menghasilkan draf yang paling ideal. Sehingga supremasi UUPA hasil perubahan dapat ditegakkan sepenuhnya tanpa tersandera oleh regulasi lainnya," katanya.
Jika Aceh membiarkan pihak Jakarta yang menyusun draf revisinya, Syakya merasa khawatir UUPA akan tetap disandera dengan produk hukum lainnya. Karena itu, DPRA harus berada di garda terdepan dalam proses penyusunan draf revisi tersebut.
Anggota DPR RI asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal yang ditanya Serambi mengatakan usulan revisi UUPA dimasukkan dalam prolegnas tahun 2020-2024 agar perjuangan untuk mempermanenkan penerimaan dana otsus Aceh bisa segera tercapai.
Terkait tidak masuk dalam perioritas 2020, Illiza menyampaikan revisi UUPA masuk long list DPR. Wacana itu, katanya, nanti akan dibahas bersama Pemerintahan Aceh terlebih dahulu, setelah itu baru diusulkan masuk prioritas.
"Karena usulan ini juga harus kita sosialisasikan, terkadang ketika mendengar revisi UUPA agak sensitif," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Sementara anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, langkah usul inisiatif DPR/DPD RI untuk revisi UUPA harus dikawal ketat, termasuk membangun komunikasi dengan anggota DPR RI dari Forbes Aceh.
"Ini starting poin bagi kita semua para pemangku kepentingan di Aceh, guna secara intens membangun komunikasi dengan teman-teman di DPR RI dan Kemendagri terkait usul revisi ini, sehingga penguatan dalam revisi ini akan berdampak positif bagi Aceh," katanya.
Iskandar menyatakan, revisi UUPA memiliki urgensitas sehingga poin-poin dalam MoU Helsinki yang belum masuk dalam klausul UUPA dapat dimasukkan. "Kita berharap akan ada rapat dengar pendapat nanti dengan berbagai pihak untuk menerima masukan yang lebih atas upaya amandemen ini," ungkap dia.(mas)