Tak Tahan Lihat Anak Majikan Mandi, ART Ini Berbuat Cabul Hingga Kemaluan Korban Robek

"Zuni ini merekam pengakuan korban. Waktu korban cerita, kalau terdakwa ini menyuruhnya mengelus-elus kemaluan terdakwa," kata Patni selepas sidang

Editor: Amirullah
Surya
Gegara Pergoki Sedang Mandi, ART Ini Cabuli Anak Majikannya Hingga Kemaluan Korban Robek 

Pria tersebut bernama Saiun (43) warga Pulau Mandangin Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Kepala Desa Mandangin, Syaiful mengatakan, bahwa terduga dibawa ke Mapolres Sampang Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kemarin terduga dibawa menggunakan kapal oleh enam orang keluarga si anak serta didampingi tim Swakarsa Desa Mandangin dan tiba di Mapolres Sampang sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Dibawanya Saiun disebabkan karena sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja Mawar (8) gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Diceritakan, kelakuan terduga terhadap korban diketahui saat Mawar menangis mengadu kepada orang tuanya.

Mawar, siswi SD itu menceritakan kepada orang tuanya jika dicabuli di salah satu rumah kosong di Pulau Mandangin.

Setelah menerima pengaduan dari anaknya, orang tua laki-laki Mawar mengadukan ke Balai Desa, sehingga terduga dicari dan ditemukan di rumahnya.

"Usia delapan tahun saya rasa sudah mengerti, jadi untuk ciri-ciri terduga yang memberitahukan adalah anak kecil itu," kata Syaiful.

"Begitu pun si anak memberitahukan ciri-ciri rumahnya sehingga langsung digerebek oleh warga," imbuh dia.

Sementara Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Yoyok membenarkan bahwa terduga dibawa oleh Mapolres Sampang kemarin.

"Saat ini masih proses penyidikan, kami mohon waktu," singkatnya.

Polisi Setubuhi Anak di Bawah Umur dalam Sandiwara Razia Narkoba

Indentitas 'polisi' yang menyetubuhi anak di bawah umur di Kabupaten Toraja Utara dalam sebuah sandiwara razia narkoba, akhirnya terungkap.

Dia adalah pemuda asal Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berinisial JP (25).

Dia diringkus Polsek Rantepao karena diduga menyetubuhi anak berinisial M (15) yang masih berstatus pelajar.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved