Berita Bireuen

20 Sepmor Hasil Razia Polres Bireuen belum Diambil Pemiliknya

Polres Bireuen mengharapkan pemilik kendaraan yang kena tilang dan belum diambil hendaknya segera mengambil dengan membayar denda tilang.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Sekitar 20 unit lebih sepeda motor yang ditilang sebagian belum diambil pemiliknya diparkir di belakang Pos Lantas Simpang Arjun Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM - Sekitar 20 unit  lebih sepeda motor berbagai merek diparkir di belakang Kantor Pos Lantas Simpang Arjun Bireuen sejak tiga  bulan terakhir, kendaraan tersebut menurut informasi adalah yang ditilang dalam Operasi  razia di sejumlah tempat, namun hingga Senin (16/12/2019) belum diambil pemiliknya.

Amatan Serambinews.com, sekitar 20 unit kendaraan diparkir terpisah dekat pagar dan di belakangnya juga belasan unit.

KBO Lantas Polres Bireuen, Iptu Hendri Yunan kepada Serambinews.com, Senin (16/12/2019) mengatakan, kendaraan yang diparkir bersisian dengan pagar jalan masuk ke terminal Bireuen adalah kendaraan sudah lama terjaring razia.

Sedangkan yang diparkir  dibelakangnya  adalah kendaraan ditilang dalam razia beberapa minggu lalu.

“Diparkir terpisah antara yang sudah lama terkena tilang dan yang baru ditilang, kami tidak tahu pasti penyebab belum diambil atau mungkin suratnya tidak lengkap maka belum diambil,” ujarnya.

Sedangkan kendaraan yang tersangkut kasus kecelakaan lalulintas baik roda dua maupun roda empat diamankan ke Polres Bireuen.

Kendaraan yang ditilang dan diamankan ke Pos Lantas karena pengendaranya tidak membawa STNK dan tidak mengantongi SIM, sehingga kendaraan yang ditilang. “Kalau STNK ada dan SIM juga ada maka yang ditilang adalah STNK atau SIM,” ujarnya. 

Pihak Polres Bireuen mengharapkan para pemilik kendaraan yang terkena tilang dan belum diambil hendaknya segera mengambil sebagaiman biasanya dengan membayar
denda di Kejari Bireuen

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK kepada Serambinews.com mengatakan, akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang sudah lama diamankan dan belum diambil.

“Akan kami cek dalam waktu dekat penyebab belum diambilnya kendaraan yang ditilang tersebut,” ujarnya.(*)

Yana Zein Meninggal akibat Kanker Payudara, Jenazah Artis Ini Harus 3 Kali Dimandikan Pakai Detergen

Hari Kedua Pendaftaran, Jumlah Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Aceh Selatan Capai 2.500

Ayah Tega Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita, Sempat Video Call Istri Lalu Telepon Mertua

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved