Berita Bireuen
Polisi Tangkap Pria Asal Peudada Bireuen, Tipu Wanita Janji Bisa Luluskan PNS, Minta Uang Rp 3 Juta
pelaku mengaku mampu meluluskan korban menjadi seorang PNS dengan syarat menyerahkan foto copy ijazah, akte, KTP serta foto ditambah uang Rp 3 juta
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Polisi Tangkap Warga Peudada Bireuen, Tipu Wanita Janji Bisa Luluskan PNS, Minta Uang Rp 3 Juta.
Seorang pria sudah berusia lanjut berinisial HM (51) warga Desa Paya Timu, Peudada Bireuen ditangkap tim Reskrim Polres Bireuen, Minggu (15/12/2019).
Pria tersebut ditangkap atas dugaan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga.
• Mulan Jameela Nangis Masa Lalu Sebelum Hijrah Diungkit, Sebut Nama Ahmad Dhani: Jadi Penghapus Dosa
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK kepada Serambinews.com, Senin (16/12/2019) menjelaskan tentang kasus penangkapan pria tersebut.
Penangkapan pria tersebut berdasarkan laporan dari seorang korbannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) beberapa hari sebelumnya.
“Ada seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Bireuen mengaku ditipu oleh tersangka yang mengaku dapat membantu meluluskan sebagai CPNS, kasus penipuan terjadi pada Agustus 2019 lalu,” ujar Kasat
Reskrim.
• Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit
Pengakuan korban, pelaku mengaku mampu meluluskan korban menjadi seorang PNS dengan syarat menyerahkan foto copy ijazah, akte, KTP serta foto ditambah uang Rp 3 juta.
"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia bisa meluluskan dirinya (korban) menjadi PNS, dengan syarat
menyerahkan foto kopi KTP, Akte, Ijazah, Pas Foto dan uang Rp 3.000.000." terang Iptu Rezki.
Permintaan pelaku diserahkan oleh korban, namun sampai saat ini korban belum menjadi seorang PNS dan merasa dirugikan.
Akhirnya melapor ke Polres Bireuen.
• 76 Gampong di Abdya Belum Mengajukan Pencairan Dana Tahap III, Ini Permintaan Kepala Dinas
Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan laporan tersebut maka tim lapangan bergerak mencari orang yang telah melakukan penipuan tersebut.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Minggu (15/12/2019) dan sekarang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut apakah masih ada korban lain yang dirugikan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
• 20 Sepmor Hasil Razia Polres Bireuen belum Diambil Pemiliknya
Jangan Percaya Calo

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Aceh, Makmur Ibrahim MHum mengingatkan para calon pelamar CPNS di Aceh tahun ini untuk tidak percaya pada calo.
Atau siapa pun yang menebar janji mampu meluluskan pelamar menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN).
"Dulu pernah jatuh korban gara-gara ulah calo.
Semoga tahun ini tidak terulang lagi," kata Makmur kepada Serambinews.com, Selasa (29/10/2019) malam.
• Jelang El Clasico Lawan Real Madrid, Ini Kelebihan dan Kekurangan Barcelona
Hal ini disampaikan dengan dibukanya kuota penerimaan CPNS tahun 2019 untuk Aceh sebanyak 3.424 formasi, mencakup provinsi dan 20 kabupaten/kota.
Ia tambahkan, ketentuan dan persyaratan untuk ikut tes CPNS sudah sangat jelas.
Semua tahapan akan berjalan sesuai ketentuan.
"Jadi, tidak ada istilah urus-mengurus kelulusan. Jangan percaya rayuan calo.
Gombal itu. Percayalah pada kemampuan sendiri.
Kemampuan diri sendiri dalam menjawab soal itulah yang menjadi kunci kelulusan," kata Makmur.
• Pria Tunanetra Merawat Anak dan Istri Gangguan Jiwa
Ia berharap, tidak ada pelamar yang berlaku curang, baik dalam melengkapi persyaratan, maupun saat testing nantinya.
Biarlah semuanya berjalan secara fair dan on the track.
"Kecurangan pasti akan buruk akibatnya. Cepat atau lambat, bakal ketahuan," wejang Makmur Ibrahim. (*)
• Istri Gubernur Ancam Tembak Mati Anggota DPR