Berita Banda Aceh

Soal Dugaan Wakil Bupati Aceh Timur Kasari Perawat, PPNI Aceh Akan Kawal Kasus di Polda Aceh

Kasus dugaan perlakukan kekerasan fisik terhadap seorang perawat di RSUD Sultan Abdul Azizsyah Peureulak, Aceh Timur oleh Wakil Bupati Aceh Timur

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Ketua DPW PPNI Aceh, Abdurrahman SKP Mpd ikut mendampingi Ns. Fani Adi Riska S.Kep memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pelaporan di SPKT Polda Aceh, Senin (16/12/2019). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus dugaan perlakukan kekerasan fisik terhadap seorang perawat di RSUD Sultan Abdul Azizsyah Peureulak, Aceh Timur oleh Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un menjadi perhatian Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI ) Aceh.

Ketua DPW PPNI Aceh, Abdurrahman SKP Mpd ikut mendampingi Ns. Fani Adi Riska S.Kep sang perawat di rumah sakit setempat yang mengaku mendapat perlakuan kasar saat melayani Wakil Bupati Aceh Timur ketika hendak dirawat di rumah sakit itu Minggu (1/12/2019) malam.

“Kita sudah menerima laporan dari PPNI Aceh Timur, jadi kita sudah tanyakan kepada korban bahwa korban mengharapkan ini dibantu oleh PPNI Aceh,” kata Abdurrahman saat mendampingi korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh, Senin (16/12/2019).

Tagih Janji Plt Gubernur, Suporter Persiraja Desak Renovasi Stadion Harapan Bangsa

Pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut karena apa yang dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Timur malam itu diduga adalah tindak pidana kekerasan terhadap profesi perawat.

“Kita sebagai organisasi profesi berkewajiban memberi bantuan hukum kepada anggota.

Oleh karena ini sudah menyangkut tindak pidana kekerasaan terhadap korban yang juga sebagai perawat melakukan tugasnya, kami berkewajiban mendampingi korban, supaya bisa diporses seadil-adilnya,” pungkas Abdurrahman. 

Ikan Gagal Ekspor Capai 50 Ton, Bau Busuknya Bikin Warga Pusing dan Mual

Lapor ke Polda Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, Ns. Fani Adi Rizka S.Kep, seorang perawat laki-laki di RSUD Sultan Abdul Azizsyah Peureulak, Aceh Timur melapor Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un ke SPKT Polda Aceh, Senin (16/12/2019).

Yang bersangkutan memolisikan orang nomor dua di Aceh Timur itu lantaran mengaku menerima perlakuan kekerasan fisik saat terlapor hendak dirawat di rumah sakit setempat Minggu (1/12/2019) malam.

Pantauan Serambinews.com, pelapor datang ke Polda Aceh didampingi kuasa hukumnya, Chandra Septi Maulidar SH.

Kalahkan PSBL Langsa 3-0, Persidi Idi Juara Grup B, Akan Lawan Karo United di Babak 16 Besar Liga 3

Belasan orang dari organisasi profesi, yakni DPW PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Aceh dan sejumlah LSM juga turut mendampinginya.

Fani Adi Rizka juga ikut memboyong dua saksi saat kejadian itu terjadi. Saksi dibawa ke Polda Aceh untuk menguatkan laporan yang akan dibuatnya.

Kuasa hukum pelapor, Chandra Septi Maulidar SH kepada awak media menjelaskan, clientnya tersebut diduga mengalami kekerasan fisik dari pelaku saat itu.

Menurutnya, saat itu, terlapor dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan atas penyakitnya.

Bahkan menurut kuasa hukum, terlapor langsung masuk ke ruangan tanpa melalui instalasi gawat darurat (IGD).

"Diduga penganiayaan, kalau ditendang apa? Perutnya (ditendang). Dia (terlapor) berobat ke rumah sakit, langsung masuk ke ruangan tanpa melalui IGD," kata Chandra.

Erdogan Ancam AS Jika Turki Disanksi, Siap Tutup Pangkalan Tempat 50 Bom Nuklir Amerika Disimpan

Saat itu jelasnya, korban sebagai perawat membawa oksigen karena terlapor memerlukan oksigen untuk penanganan penyakit yang dideritanya.

"Oksigen diaambil dan lagi mau dipasang, saat itu korban ditendang, nggak tahu kenapa. Padahal korban sedang melakukan tindakan, oksigen baru mau diikat," pungkasnya.

Amatan Serambinews.com, pelaporan kasus ini terjeda dengan azan Zuhur.

Pelapor dan semua yang mendampingi akhirnya melaksanakan shalat Zuhur di Masjid Polda Aceh. Laporan akan dibuat setelah shalat Zuhur berjamaah.

Hingga berita ini diturunkan, Serambinews.com belum mendapat konfirmasi dari Wakil Bupati Aceh Timur yang akan dipolisikan oleh perawat.

Membantah

Namun sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un melalui Serambinews.com telah memberikan tanggapan terkait berita yang beredar baik di media sosial maupun media online tentang dirinya telah melakukan kekerasan fisik kepada perawat yang bertugas di rumah sakit Shultah Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.

Sanggahan berupa klarifikasi itu disampaikannya kepada Serambinews.com, Jumat (13/12/2019).

Wali Kota Perintahkan Karaoke dan Warnet tak Berizin Serta Langgar Syariat Islam Ditutup

“Saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan sepihak tanpa tahu persis kronologis kejadian yang sebenarnya dan tanpa konfirmasi langsung kepada saya atau direktur rumah sakit,” ungkap Wabup Syahrul bin Syama’un yang dimintai hak jawabnya oleh Serambinews.com, Jumat sore.

Wabup membantah bahwa ia tidak melakukan kekerasan fisik terhadap perawat RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah.

Namun ia mengakui bahwa ada memberikan teguran kepada perawat rumah sakit yang ada di ruangan saat itu.

Saat itu, menurut Wabup, ia bertanya kepada perawat.

“Siapa dokter dan perawat piket di ruangan itu?

“Tapi tidak ada yang menjawab pertanyaan saya.

Sementara saya sebagai pasien sudah menunggu lebih 30 menit dalam keadaan sesak dan hanya butuh oksigen, tapi tidak ada satu oksigen pun di situ.

Padahal setengah jam sebelum saya ke rumah sakit, saya sudah menghubungi pihak rumah sakit untuk menyiapkan oksigen saja.

Warga Tolak Jual Tanah Rp 15 Ribu Per Meter, Terkait Pembangunan Jaringan Irigasi Lhok Guci

Nah jika saya sebagai pimpinan saja seperti ini pelayanan (tidak maksimal) yang saya dapat, bagaimana nasib masyarakat umum,” ungkap Wabup.

Padahal, jelas Wabup, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasien rumah sakit adalah konsumen, sehingga secara umum pasien dilindungi dengan undang-undang.

Dan berdasar pasal 4 huruf g, UU No. 8/1999, hak-hak konsumen adalah, hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

Karena itu, Wabup merasa bahwa pelayanan di rumah sakit Sulthan Peureulak, tidak maksimal, dikarenakan para petugas medis seperti lupa tupoksinya masing-masing.

Karena itu, Wabup Aceh Timur, mengingatkan kepada kepala kesatuan perawat baik di Aceh Timur, maupun di Banda Aceh, agar tidak latah dalam menerima laporan dari bawah sebab tidak tahu persis kronologis kejadian.

“Begitu juga kepada media tolong jaga kode etik jurnalistik dan dalam mengekpos berita sesuai dengan UU pers.

Mobil Sedan Terbakar di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar

Benar atau tidak seperti yang diisukan saya lakukan kekerasan fisik? Kenapa media langsung menaikkan berita tanpa konfrimasi dulu ke saya. Bukannya harus ada konfirmasi kedua belah pihak,” jelas Wabup.

“Jika benar seperti yang diberitakan saya lakukan kekerasan fisik.

Maka saya mempertanyakan kembali apakah ada korban yang menjadi kekerasan fisik, kalau ada kenapa tidak divisum dan melapor. Lalu apakah ada saksi, benar atau tidak, tapi tanpa konfirmasi dulu ke saya berita telah dinaikkan,” ungkap Wabup.

Sebelumnya di sejumlah media online dan media social beredar berita bahwa Wabup Aceh Timur, telah melakukan penganiayaan terhadap perawat rumah sakit Sultan Peureulak saat Wabup masuk ke rumah sakit tersebut.

Data kronologis dugaan tindakan kekerasan Wabup Aceh Timur, terhadap perawat itu, beredar luas di akun Facebook warga net yang jejaring media sosial.

Dalam informasi yang beredar itu, bahwa Wabup Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un, melakukan tindakan fisik dengan cara menendang perut seorang perawat, saat ia masuk rumah sakit Sultahn Peureulak Minggu (1/12/2019) pukul 19.30 WIB.

Xining, Kota Muslim Dataran Tiongkok, Masjid Tertua Hingga Pedagang Tinggalkan Dagangan untuk Shalat

Saat itu Wabup dikabarkan masuk ke rumah sakit Sulthan Peureulak yang langsung masuk ke ruangan kelas 1 kamar 4 tanpa melalui IGD.

Setiba di ruang kamar 4 itu Wabup mengeluh sakit sesak nafas, kemudian perawat dinas menghubungi perawat ruang tersebut yang sedang tidak piket saat itu.

Mengetahui kondisi Wabup sesak nafas, kemudian perawat dinas itu langsung menelepon perawat bagian oksigen tapi tidak dijawab.

Kemudian perawat itu mencari oksigen di ruangan lain. Setelah oksigen ditemukan perawat itu dibantu cleaning service langsung membawanya ke ruang Wabup dan langsung memasang pengaman pada tabung.

Saat itulah beredar isu bahwa Wabup melakukan kekerasan fisik dengan menendang yang mengenai perut perawat tersebut yang langsung terjatuh ke tempat tidur.

Tidak cukup disitu beliau mencoba menendang kembali namun dengan cepat dilerai oleh pasien lain yang sedang dirawat di kamar itu. (*)

Perawat RSUD Peureulak Polisikan Wakil Bupati Aceh Timur, Ini Persoalannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved